Tenggarong – Anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026 dipastikan naik menjadi Rp693 triliun.
Meski demikian, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menunggu kepastian mengenai porsi tambahan alokasi yang akan diterima dari kenaikan anggaran tersebut.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengungkapkan, pihaknya belum mendapat informasi resmi terkait pembagian tambahan TKD untuk Kukar.
“Kita belum dengar. Kalau mendengar itu tentu sangat senang, meskipun kenaikannya kami lihat hanya sekitar 3 persen. Tapi secara utuh seperti apa, kami belum tahu,” ujarnya usai menghadiri pembukaan Rembug dan Expo KTNA di halaman kantor Bupati Kukar, Jumat (19/9/2025).
Menurutnya, Kukar masih sangat bergantung pada dana TKD dalam mendukung jalannya roda ekonomi daerah.
Setiap tambahan alokasi anggaran dari pusat, kata dia, akan sangat berpengaruh terhadap peningkatan kegiatan pembangunan di Kukar.
“TKD ini sangat dibutuhkan oleh daerah. Seperti kita pahami, perputaran ekonomi di daerah sebagian besar menggantung pada kegiatan pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan adanya tambahan dana dari pusat, belanja pemerintah daerah bisa lebih besar dan memberi dampak positif pada sirkulasi uang di masyarakat.
“Kalau pendapatan daerah besar, otomatis uang yang berputar di masyarakat juga semakin banyak. Itu yang kita harapkan,” pungkasnya. (ak/ko)