Tenggarong – Tambang emas ilegal yang beroperasi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara (Kukar), digerebek aparat Polsek Tabang pada Selasa, 2 September 2025.
Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Tabang, Iptu Aldino Subroto, bersama dengan tujuh personel, setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin menggunakan alat berat.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah peralatan tambang ilegal.
“Kami mendapati dua unit ekskavator merk Sany 215y warna kuning, satu alat penyaring emas atau kasbak, dua unit alkon, serta beberapa selang,” jelasnya saat dihubungi pada Kamis (4/8/2025).
Selain barang bukti, polisi juga menemukan tujuh orang pekerja dan seorang koordinator lapangan bernisial AW.
Dari hasil interogasi, AW menyebut bahwa kegiatan tambang ilegal ini diperintahkan oleh seseorang berinisial R.
“Keterangan koordinator lapangan menyebut ada pihak yang memerintahkan, dan itu sedang kami dalami,” ungkapnya.
Tindakan tegas pun dilakukan di lokasi kejadian, petugas memasang garis polisi pada dua unit ekskavator serta mengamankan mesin alkon dan selang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Kami sudah melakukan police line terhadap alat berat dan peralatan tambang, sekaligus mengamankannya sebagai barang bukti,” tegasnya.
Meski akses menuju lokasi cukup sulit karena harus melewati jalan hauling perusahaan dengan lalu lintas kendaraan besar dan jalur anak sungai, operasi berjalan aman dan kondusif.
“Situasi di lapangan dalam keadaan aman dan kondusif, seluruh langkah penertiban bisa terlaksana,” tutupnya. (ak/ko)