Sunggono Dorong Masjid di Kukar Berperan Aktif Atasi Persoalan Sosial

Sekda Kukar Sunggono. (nisa/adakaltim)

Kutai Kartanegara – Masjid di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) didorong untuk memperluas peran sosialnya, tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga ruang pemberdayaan dan penyelesaian persoalan masyarakat. Harapan tersebut sejalan dengan tujuan Safari Subuh Pemkab Kukar yang kini telah memasuki pelaksanaan ke-374.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan peran Dewan Masjid Indonesia (DMI) menjadi penting dalam mendorong masjid agar hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitarnya.

Menurutnya, rumah ibadah memiliki potensi untuk memperkuat kepedulian sosial, khususnya terhadap warga yang membutuhkan bantuan.

“Dewan Masjid Indonesia mengupayakan supaya keberadaan tempat ibadah, khususnya masjid, bukan hanya sebagai tempat ibadah,” kata Sunggono.

Ia menjelaskan, masjid juga dapat menjadi tempat masyarakat membicarakan dan mencari solusi atas persoalan sosial yang dihadapi. Dengan peran tersebut, masjid diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan yang lebih peduli dan saling mendukung.

“Masjid juga diharapkan menjadi tempat untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial kemasyarakatan,” ujarnya.

Sunggono mengingatkan bahwa keberadaan masjid perlu membawa manfaat bagi masyarakat sekitar. Hal itu terutama penting bagi warga yang berada dalam kondisi ekonomi sulit dan membutuhkan perhatian dari lingkungan maupun berbagai pihak terkait.

“Jangan sampai masjid itu tidak memberikan manfaat atau dampak kepada masyarakat sekitarnya, khususnya masyarakat yang tidak mampu,” tegasnya.

Pandangan tersebut menjadi salah satu pesan yang dibawa melalui Safari Subuh. Program ini, kata Sunggono, juga bertujuan mendekatkan pejabat pemerintah dengan masyarakat, sehingga hubungan antara pemerintah dan warga tidak hanya terjalin melalui urusan administrasi.

“Safari Subuh itu sudah yang ke-374. Tujuannya untuk mendekatkan antara pejabat dengan masyarakatnya,” ungkapnya.

Menurut Sunggono, kolaborasi DMI dan pemerintah daerah dapat memperkuat pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat melalui rumah ibadah. Pemerintah memiliki program pembangunan, sementara DMI berperan mendorong pemanfaatan masjid untuk kegiatan yang menyentuh kebutuhan warga.

“DMI dengan program-program pemberdayaan masyarakatnya melalui rumah ibadah, pemerintah dengan program-program yang ada, semuanya bisa berkolaborasi,” jelasnya. (adv/ns/ko)

Bagikan :