Samarinda – Di tengah meningkatnya atensi masyarakat terhadap isu sosial, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan perlunya langkah konkret dalam memperkuat sistem perlindungan sosial, khususnya bagi anak-anak berkebutuhan khusus dan anak terlantar.
“Sudah saatnya kita mendorong kehadiran panti yang dikhususkan bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Selain itu, perlu penguatan sosial yang jangkauannya luas dan tidak hanya bersifat sementara,” ujar Puji, Jumat (22/8/2025).
Ia menilai, fasilitas sosial yang ada saat ini belum memadai. Misalnya, aturan di rumah singgah yang hanya membatasi masa tinggal selama 15 hari.
Menurutnya, aturan tersebut kurang relevan, sebab proses pemulihan korban kekerasan atau anak terlantar membutuhkan waktu lebih panjang.
Puji juga menyinggung keterbatasan wewenang Pemkot Samarinda dalam membangun panti sosial. Kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah provinsi.
“Hal ini sering kali menghambat. Pemkot diminta bertanggung jawab, tetapi kewenangannya terbatas,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, Puji menekankan perlunya kerja sama antara pemerintah kota, provinsi, hingga pusat.
Ia berharap kebijakan sosial yang lahir ke depan dapat lebih tangkas, terintegrasi, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat yang rentan. (adv/hr/ko)