SPMB 2025 Pakai Sistem Domisili, DPRD Minta Pemkot Transparan

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (Ist)

Samarinda – DPRD Kota Samarinda tegas ke Pemerintah Kota (Pemkot) untuk meminta penjelasan terkait pembentukan Tim Pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

Hal ini dipicu oleh pentingnya transparansi dalam proses penerimaan siswa baru yang setiap tahun menjadi sorotan publik.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyampaikan bahwa Pemkot telah memberikan klarifikasi. Tim pengawasan tersebut dibentuk berdasarkan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2024, yang mendorong peningkatan pengawasan pada proses penerimaan siswa.

“Pemerintah kota menyampaikan dasar pembentukan Satgas ini adalah surat edaran dari KPK. Wali Kota sudah menerbitkan surat penugasan, dan di dalamnya sudah dijelaskan tugas serta fungsinya,” ujar Novan.

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama tim ini adalah memastikan penerimaan siswa berjalan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku. Pada tahun ini, sistem SPMB tidak lagi menggunakan zonasi berbasis jarak, melainkan sistem domisili berdasarkan wilayah administratif.

“Kalau dulu sistem zonasi berbicara soal jarak tempat tinggal, sekarang sistem domisili merujuk pada wilayah teritorial sesuai aturan dari Kemendikdasmen. Misalnya, jika seseorang tinggal di Kecamatan A, maka ia berhak memilih sekolah-sekolah dalam cakupan domisili tersebut,” jelasnya.

Novan juga menyebutkan bahwa aspek jumlah rombongan belajar (rombel) atau kapasitas kelas turut dibahas. Kuota penerimaan siswa telah ditentukan dan dibagi ke dalam jalur afirmasi, mutasi, dan lainnya. Informasi tersebut, lanjutnya, bisa diakses langsung melalui pengumuman di masing-masing sekolah.

Lebih lanjut, DPRD Samarinda juga tengah mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) atau tim pengawasan mandiri untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB.

“Pemkot sebenarnya membuka ruang bagi DPRD untuk ikut serta dalam tim ini. Tapi nanti keputusan akhir ada di tangan pimpinan dewan, apakah akan bergabung ke dalam Satgas atau membentuk tim pengawasan sendiri,” pungkas Novan. (Adv)

Bagikan :