Sigit Wibowo Dorong Kolaborasi KAI dengan Pemerintah untuk Bantuan Hukum Gratis di Kaltim

Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menghadiri acara Konferda ke III DPD KAI Kaltim di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada Sabtu (30/11/2024). (Dok.humasdprdkaltim)

Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, mewakili pimpinan DPRD Kaltim, hadir dalam Konferensi Daerah (Konferda) ke-III Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kaltim, yang diselenggarakan di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Sabtu (30/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Sigit mengungkapkan apresiasi atas terselenggaranya acara ini dan berharap konferda kali ini dapat menghasilkan pemimpin yang amanah serta mampu memajukan organisasi advokat di Kaltim, demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semoga dengan hadirnya organisasi advokat Indonesia di Kaltim, bisa membantu kebutuhan pendampingan dan konsultasi hukum bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu,” ujar Sigit Wibowo.

Sigit juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara organisasi profesi advokat dan pemerintah, khususnya dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Mengingat adanya Perda Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Sigit berharap agar advokat-advokat yang tergabung dalam KAI bisa lebih aktif berkolaborasi dengan pemerintah dalam program bantuan hukum tersebut.

“Kualitas dan kredibilitas lawyer, khususnya yang tergabung dalam KAI, sudah tidak perlu diragukan lagi. Memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu adalah tanggung jawab kita bersama, termasuk para pengacara yang ada di Kaltim,” tegas Sigit.

Sementara itu, Ketua Panitia Konferda III, La Ode Beni, menjelaskan bahwa tujuan utama dari konferda ini adalah untuk memperkuat rasa kebersamaan antar sesama advokat dan meningkatkan kualitas profesi mereka di Kaltim.

“Tema yang diusung kali ini mencerminkan semangat untuk mempererat hubungan antar anggota serta meningkatkan kualitas profesi advokat di Kaltim,” ujar La Ode Beni.

Dia juga mengungkapkan bahwa sejumlah isu penting terkait perkembangan dunia hukum dan profesi advokat dibahas dalam konferda ini, yang diharapkan dapat mendukung peningkatan kompetensi anggota KAI di Kaltim.

“Konferda III bukan hanya sekadar agenda formalitas, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat solidaritas antar anggota dan menggali potensi serta keahlian yang dimiliki setiap advokat di Kaltim,” jelas La Ode Beni.

Selain itu, rangkaian acara konferda meliputi diskusi, seminar, dan kegiatan lain yang bertujuan untuk mengembangkan profesi advokat. La Ode Beni berharap agenda ini dapat memperkaya wawasan hukum dan meningkatkan profesionalisme para advokat di Kaltim.

Konferda ini dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Kaltim, Suparmi, Ketua Presidium DPP KAI, Heru S. Notonegoro, serta unsur Forkopimda Kaltim. Acara dibuka secara simbolis dengan pemukulan gong oleh Ketua Presidium DPP KAI bersama pejabat terkait. (Adv)

Bagikan :