Kutai Kartanegara – Rencana pemekaran Kecamatan Muara Kaman di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) turut memunculkan pembahasan mengenai penentuan lokasi ibu kota kecamatan. Pemerintah daerah menginginkan pusat pemerintahan kecamatan nantinya berada di lokasi strategis agar mudah dijangkau desa-desa yang masuk dalam wilayah pemekaran.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan pembahasan mengenai lokasi ibu kota kecamatan masih berlangsung. Penentuannya perlu mempertimbangkan kondisi geografis serta kemudahan akses masyarakat dari seluruh desa yang akan menjadi bagian wilayah baru.
“Ini masih dalam tahap diskusi. Prinsipnya, lokasi ibu kota kecamatan sebaiknya mudah diakses oleh seluruh desa di wilayah tersebut,” ujarnya.
Ia menyebutkan, setidaknya terdapat 10 desa yang direncanakan masuk dalam wilayah pemekaran Kecamatan Muara Kaman. Dengan cakupan wilayah tersebut, penentuan pusat pemerintahan menjadi hal penting agar pelayanan administrasi kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif.
“Setidaknya ada 10 desa yang nantinya direncanakan masuk ke wilayah pemekaran Kecamatan Muara Kaman,” katanya.
Menurut Arianto, lokasi ibu kota kecamatan idealnya berada di posisi yang relatif berada di tengah wilayah pelayanan. Pertimbangan tersebut diharapkan dapat mengurangi jarak tempuh masyarakat ketika mengurus berbagai keperluan administrasi pemerintahan.
“Karena itu, kami berharap ibu kota kecamatan berada di lokasi yang relatif di tengah, sehingga desa-desa di sekitarnya memiliki akses yang lebih dekat ke pusat pemerintahan kecamatan,” jelasnya.
Namun, pembahasan lokasi ibu kota kecamatan tidak dapat dipisahkan dari tahapan pemekaran wilayah secara keseluruhan. DPMD Kukar juga menyoroti perlunya penyelesaian persoalan regulasi lama yang berkaitan dengan rencana pembentukan Kecamatan Sedulang.
“Dalam pembahasan mengenai wacana pemekaran Kecamatan Muara Kaman, kami mengusulkan agar Perda tentang Kecamatan Sedulang dicabut terlebih dahulu,” ungkap Arianto. (adv/ns/ko)




