Seno Aji Pastikan Hak Veteran di Kaltim Jadi Perhatian, dari Pendidikan hingga Bantuan Usaha

Wakil Gubernur Kaltim, Dr H Seno Aji, saat menerima audiensi Kepala Pusat Veteran Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan RI (Kapusvet Bacadnas Kemhan RI), Brigjen TNI Asep Tardiana Wachgi, di ruang rapat lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Senin (26/10/2026). (Humas Pemprov Kaltim)

Samarinda – Pemenuhan hak dan peningkatan kesejahteraan veteran menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dukungan tersebut mencakup berbagai bentuk fasilitasi sesuai ketentuan perundang-undangan, mulai dari keringanan pajak hingga peluang pengembangan usaha bagi veteran dan janda veteran.

Komitmen itu disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, Dr H Seno Aji, saat menerima audiensi Kepala Pusat Veteran Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan RI (Kapusvet Bacadnas Kemhan RI), Brigjen TNI Asep Tardiana Wachgi, di ruang rapat lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Senin (26/10/2026).

Seno Aji mengatakan, pemberian perhatian kepada veteran perlu disesuaikan dengan klasifikasi dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kondisi sosial ekonomi para veteran beragam sehingga kebijakan yang diberikan harus mempertimbangkan aturan sekaligus kebutuhan masing-masing.

“Veteran itu bukan berarti miskin ataupun tua. Ada juga yang kaya dan muda. Artinya, kita tetap memperhatikan veteran sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemenuhan hak veteran juga membutuhkan keterlibatan pemerintah kabupaten dan kota. Bentuk dukungan yang dapat diberikan antara lain keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bantuan biaya pendidikan, program pendidikan gratis di Kaltim, serta dukungan permodalan untuk kegiatan usaha.

Selain bantuan tersebut, Pemprov Kaltim turut menjajaki peluang pemanfaatan fasilitas milik organisasi veteran untuk kegiatan produktif. Salah satu yang menjadi perhatian ialah gedung Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) di Jalan Harmonika, Samarinda, yang dinilai berpotensi dikembangkan menjadi tempat kegiatan usaha.

Menurut Seno Aji, upaya tersebut diharapkan dapat membantu veteran tetap aktif dan memiliki ruang untuk berkontribusi bagi masyarakat. “Harapannya, veteran tidak hanya bertahan, tetapi juga tetap berfungsi dan memberikan kontribusi bagi Kalimantan Timur maupun Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapusvet Bacadnas Kemhan RI Brigjen TNI Asep Tardiana Wachgi menjelaskan, Pusat Veteran memiliki tugas menetapkan calon veteran berdasarkan klasifikasi dan persyaratan yang berlaku. Ia menegaskan, status purnawirawan TNI maupun Polri tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai veteran karena harus melalui proses penetapan sesuai ketentuan.

Asep memaparkan, kategori veteran mencakup Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia yang berkaitan dengan periode perjuangan 1945–1949, Veteran Pembela Kemerdekaan periode 1949–1976 yang meliputi penugasan dalam operasi Trikora, Dwikora, dan Seroja, serta Veteran Perdamaian.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam audiensi, jumlah veteran di Indonesia mencapai 319.855 orang, dengan 791 orang berada di Kalimantan Timur. Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Kaltim Dr Jaya Mualimin, Plt Kepala Kesbangpol Kaltim AFF Sembiring, unsur Pusat Veteran, serta perwakilan LVRI dan Kodam VI/Mulawarman. (ko)

Bagikan :