Sekda Kukar Ungkap Alasan Turunnya APBD Perubahan 2025

Sekda Kukar, sunggono saat penyampaian di rapat paripurna DPRD Kukar. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono mengungkapkan sejumlah faktor yang menyebabkan turunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 sebesar Rp 700 miliar, yang hanya menjadi Rp 11,3 triliun.

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kukar pada Senin (15/9/2025).

Ia menjelaskan, penurunan asumsi belanja terutama disebabkan terkoreksinya beberapa sumber pendapatan dari pemerintah pusat.

Selain itu, kebijakan terkait pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU), pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), dan kebutuhan teknis lainnya juga ikut memengaruhi penyesuaian ini.

“Untuk belanjanya memang ada yang disesuaikan, termasuk ada yang diefisiensikan. Tetapi kami sudah diamanatkan, diingatkan untuk tetap jangan sampai mengurangi kegiatan pembangunan yang berkenaan dengan kebutuhan dasar masyarakat,” jelas Sunggono.

Menurutnya, efisiensi anggaran mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Beberapa anggaran yang dikurangi meliputi belanja perjalanan dinas, belanja makan minum rapat, alat tulis kantor (ATK), hingga kegiatan seremonial.

“Intinya itu semua sudah kita lakukan,” tegasnya.

Lebih jauh, Sunggono menegaskan bahwa fokus utama APBD Perubahan 2025 tetap pada pelayanan dasar masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target kinerja kepala daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

“Pelayanan dasar masyarakat yang kemudian menyangkut capaian target kinerja kepala daerah yang ada di RPJM,” pungkasnya. (ak/ko)

Bagikan :