Sebanyak 1.300 Anggota BPD di Kukar Resmi Diperpanjang Masa Jabatannya 

Foto bersama, pengukuhan 700 BPD zona tengah dan pesisir. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Dalam upaya memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kukar, Bupati Kukar Edi Damansyah resmi mengukuhkan 1.300 anggota BPD dari 6 tahun masa jabatan menjadi 8 tahun masa jabatan.

Pengukuhan ini dilakukan di Gedung Putri Karang Melenu (PKM), Tenggarong Seberang pada Senin (9/9/2024). Turut hadir juga Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, Sekda Kukar Sunggono, Ketua DPRD Sementara Farida.

Acara pengukuhan ini dilakukan dalam dua sesi. Sesi pertama di Gedung PKM melibatkan 700 anggota BPD dari 10 kecamatan di zona tengah dan pesisir, yaitu Muara Badak, Marangkayu, Anggana, Loa Kulu, Loa Janan, Samboja, Samboja Barat, Sebulu, Tenggarong, dan Tenggarong Seberang.

Sedangkan sesi kedua akan digelar di Kecamatan Kota Bangun untuk delapan kecamatan zona hulu yang meliputi Kota Bangun, Kota Bangun Darat, Muara Kaman, Muara Muntai, Muara Wis, Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang.

“Pagi ini kita kukuh kan zona tengah dan pesisir, dan nanti siang giliran zona hulu di Kota Bangun,” ungkap Edi.

Edi mengatakan bahwa penambahan masa jabatan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja BPD, terutama dalam mendukung program-program pembangunan desa.

Ia juga mengapresiasi peran BPD yang telah berkontribusi dalam meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM) di Kukar, sehingga tidak ada lagi desa yang masuk kategori sangat tertinggal atau tertinggal.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pengukuhan ini merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, yang memperpanjang masa jabatan kepala desa dan BPD dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Perlu diketahui, Kukar memiliki 20 kecamatan, namun dalam pengukuhan ini hanya melibatkan 18 kecamatan. Dua kecamatan lainnya, Muara Jawa dan Sanga Sanga, tidak terlibat karena wilayah tersebut hanya memiliki kelurahan.

“Dengan masa jabatan yang lebih panjang, kita berharap sinergi antara kepala desa dan BPD semakin baik, sehingga pelayanan dan pembangunan di desa bisa lebih optimal,” tutup Arianto. (ak)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *