Tenggarong – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) kini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan aduan ketertiban dan ketentraman melalui aplikasi baru bernama “Siaga 24”.
Aplikasi ini memungkinkan warga untuk melaporkan berbagai permasalahan kapan saja dan dari mana saja, langsung dari perangkat aplikasi tersebut.
Dengan adanya aplikasi Siaga 24, masyarakat Kukar kini memiliki akses yang lebih mudah dan responsif untuk melaporkan isu-isu ketertiban, sementara Satpol PP dapat merespons dan menangani aduan dengan lebih cepat.
Menurut Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kukar, Janhariansyah atau yang akrab disapa Jhon, aplikasi ini dirancang agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan keluhan yang dialami.
“Setiap aduan yang masuk di aplikasi akan diperiksa terlebih dahulu untuk melihat pokok permasalahan yang dilaporkan,” ungkap Jhon, Rabu (6/11/24).
Namun, ia menjelaskan, tak semua laporan masuk dalam tugas dan fungsi (tupoksi) Satpol PP.
Jika ada laporan yang berada di luar kewenangan mereka, Satpol PP akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan masalah ditangani dengan tepat, dan Satpol PP tetap mendukung dalam proses tersebut jika diperlukan.
Cara kerja aplikasi Siaga 24, Laporan yang masuk akan diproses oleh admin dan disampaikan kepada anggota Satpol PP yang bertugas.
Setelah itu, petugas Satpol PP akan langsung terjun ke lapangan untuk menangani masalah sesuai tupoksi mereka dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, yang dijalankan selama 24 jam.
“Setelah disampaikan kepada anggota, mereka akan langsung meluncur ke lokasi,” pungkasnya. (adv/ak)