Satpol PP Kukar Tertibkan Pedagang di Atas Parit dan Trotoar Jalan Maduningrat Tenggarong

penertiban pedagang yang berjualan disepanjang Jalan Maduningrat, Kecamatan Tenggarong. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di atas parit dan trotoar di Jalan Maduningrat, Kecamatan Tenggarong.

Langkah ini diambil untuk mengatasi kemacetan dan menciptakan ketertiban di kawasan tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kukar, Arfan Boma Pratama, melalui Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kukar, Janhariansyah, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan setelah pendataan terhadap 50 pedagang yang sebagian besar berjualan di lokasi yang tidak sesuai, seperti di atas parit dan trotoar.

“Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan di Jalan Maduningrat. Kami telah mendata 50 pedagang yang berjualan di atas parit dan trotoar, yang tentu saja mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” kata pria yang akrab disapa Jhon, Jumat (29/12/24).

Jhon menambahkan sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah memberi informasi dan sosialisasi kepada pedagang melalui woro-woro, memberikan pedagang waktu untuk mempersiapkan diri.

Namun, meskipun sudah ada pemberitahuan, beberapa pedagang masih merasa kaget dan tidak siap dengan penertiban tersebut.

“Sejak tiga hari yang lalu kami sudah memberikan informasi kepada pedagang-pedagang ini. Sebagian dari mereka sudah mulai membersihkan lapaknya sebelum penertiban dilaksanakan, namun ada juga yang belum. Meskipun demikian, kami tetap melaksanakan penertiban sesuai rencana,” tegasnya.

Dalam penertiban ini, Satpol PP Kukar berharap agar pedagang-pedagang yang terdampak bisa berjualan di Pasar Mangkurawang yang memiliki tempat lebih tertata dan lebih luas.

Jhon berharap pedagang yang sebelumnya berjualan di trotoar dan parit dapat memanfaatkan Pasar Mangkurawang, yang saat ini memiliki banyak tempat kosong.

“Jalan Maduningrat sangat sempit, dan trotoar yang digunakan untuk berjualan menyebabkan kemacetan. Kami ingin kawasan ini tertib. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kelurahan dan Polsek setempat untuk mendukung langkah ini,” ujar Jhon.

Jhon menambahkan bahwa jika pedagang masih kembali berjualan di atas parit atau trotoar, pihaknya akan kembali melakukan penertiban.

“Jika ada pedagang yang kembali berjualan di tempat yang tidak sesuai, kami akan bertindak tegas. Kami telah memberikan sosialisasi dan arahan untuk berjualan di Pasar Mangkurawang,” pungkasnya. (Ak)

Bagikan :