Satpol PP Kukar Gelar Raker Pembentukan Satgas Linmas dan Penguatan Indikator Trantibum di Tingkat Kecamatan

Rapat Kerja pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Satpol-PP Kukar menggelar Rapat Kerja (Raker) pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satgas Linmas) berdasarkan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, sekaligus konsolidasi indikator ketenteraman, ketertiban umum, dan erlindungan masyarakat (trantibum).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Satpol PP Kukar tersebut dihadiri oleh 20 camat dan 20 Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) dari seluruh kecamatan di Kukar.

Acara tersebut berlangsung di Ruang Mandapa, Hotel Fugo Samarinda, pada Minggu (10/11/2024).

Tujuan utamanya adalah menyamakan persepsi terkait indikator Trantibum yang terintegrasi dalam aplikasi Si Becik Satu Data, sekaligus mendorong pembentukan Satgas Linmas di tingkat kecamatan.

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kukar, Sanitya Warmah, menjelaskan pembentukan Satgas Linmas ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan masyarakat.

“Pembentukan Satgas dilakukan secara berjenjang, dimulai dari gubernur ke bupati, hingga tingkat kecamatan dan desa,” ungkapnya.

Sanitiya menambahkan, Satgas Linmas bertugas melakukan pembinaan terhadap personel Linmas melalui kegiatan pelatihan, seperti pendidikan dasar, pelatihan teknis, hingga jambore.

Selain itu, pembinaan pada tahap awal akan difokuskan pada pola pelaporan rutin terkait kejadian di wilayah kecamatan.

“Kami berharap pembentukan Satgas Linmas ini dapat memperkuat keamanan dan pelayanan masyarakat, serta mendukung pelaksanaan indikator Trantibum secara lebih efektif,” tutupnya. (adv/ak)

Bagikan :