Tenggarong – Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol-PP Kutai Kartanegara (Kukar), Rasidi, menekankan pentingnya kolaborasi lintas dinas dalam menjaga ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah (Perda) di Tenggarong.
Menurutnya, berbagai pelanggaran Perda yang kian meningkat perlu diatasi dengan keterlibatan aktif dari beberapa dinas terkait.
Rasidi menyampaikan, banyaknya pedagang yang berjualan di lokasi yang tidak sesuai aturan menjadi salah satu contoh tantangan penegakan Perda.
Ia menyebut, penertiban tidak bisa dilakukan hanya oleh Satpol-PP saja, melainkan memerlukan dukungan dari dinas-dinas lain yang terkait dengan kegiatan ekonomi, ruang kota, dan infrastruktur.
“Penegakan Perda bukan hanya tugas Satpol-PP saja, tetapi juga melibatkan dinas koperasi, UMKM, perdagangan, dan dinas tata ruang,” kata Rasidi, Sabtu (9/11/24).
Dalam pandangannya, setiap dinas memiliki peran penting dalam menjaga keteraturan dan ketertiban di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi di Tenggarong.
Melibatkan dinas terkait, akan membantu dalam mengatasi berbagai tantangan yang muncul seiring dengan berkembangnya aktivitas ekonomi masyarakat.
“Pasar ekonomi sudah mulai naik, dan fase pertumbuhan kota pasti memunculkan berbagai dinamika. Di sinilah peran tiap dinas dibutuhkan,” ujarnya.
Rasidi mengharapkan adanya koordinasi yang lebih erat antara Satpol-PP dengan instansi terkait untuk memperlancar penegakan Perda.
Baginya, kolaborasi ini adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan mendukung aktivitas masyarakat secara teratur.
“Semua pihak harus berkolaborasi, agar penertiban berjalan efektif dan masyarakat bisa nyaman dalam beraktivitas,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa keberhasilan penegakan Perda sangat dipengaruhi oleh sinergi antar instansi dan kesadaran masyarakat.
“Kami memang ujung tombak dengan trantibbum linmas nya, tapi semua pihak perlu terlibat untuk hasil yang optimal,” pungkasnya. (adv/ak)