Satpol-PP Kukar Dorong Pendekatan Humanis dalam Penegakan Perda

Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol-PP Kukar, Awang Febri Sofyar. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kutai Kartanegara berkomitmen untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugasnya.

Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol-PP Kukar, Awang Febri Sofyar, menegaskan penegakan Peraturan Daerah (Perda) harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.

Ia menjelaskan penegakan aturan sering kali memerlukan kolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

Sebagai contoh, dalam kasus anak di bawah umur yang bekerja, penanganannya memerlukan keterlibatan Dinas Sosial.

“Ketika ada anak yang berjualan, kami harus tahu penyebabnya. Mungkin orang tuanya sakit atau kondisi ekonominya sulit. Penegakan aturan tidak bisa hanya hitam putih,” kata Awang ketika ditemui pada Jumat (22/12/24).

Awang juga menyoroti pentingnya sosialisasi Perda kepada masyarakat. Menurutnya, kurangnya informasi sering kali menjadi penyebab pelanggaran.

“Kami mendorong OPD terkait untuk lebih proaktif. Jangan hanya mengandalkan Satpol-PP untuk menertibkan, tapi juga lakukan edukasi ke masyarakat,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Satpol-PP menghadapi stigma negatif dari masyarakat. Awang berharap pendekatan yang lebih humanis dapat mengubah pandangan tersebut.

“Kami ingin masyarakat melihat Satpol-PP sebagai pelindung, bukan ancaman. Karena itu, anggota kami dilatih untuk bertindak sesuai aturan, tetapi tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk menyelesaikan masalah secara menyeluruh.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Semua OPD harus bersinergi untuk memastikan bahwa aturan berjalan dan masyarakat tetap terlindungi,” pungkas Awang. (adv/ak)

Bagikan :