Tenggarong – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (Algaka) selama masa tenang Pilkada Serentak 2024.
Penertiban ini dijadwalkan berlangsung pada 24 hingga 26 September 2024, sebelum pelaksanaan pemungutan suara berlangsung.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol-PP Kukar, Janhariansyah menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah penting untuk menciptakan suasana kondusif menjelang hari pemungutan suara.
“Kami akan memastikan semua alat peraga kampanye sudah bersih sebelum tanggal 27 September,” ujarnya dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Kukar di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Senin (18/11/2024).
Kegiatan ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk KPU dan Bawaslu Kukar, yang akan memberikan arahan kepada stakeholder terkait.
“KPU dan Bawaslu akan segera bersurat untuk mengoordinasikan pelaksanaan penertiban ini,” tambah Janhariansyah.
Satpol-PP Kukar juga akan menurunkan personel di seluruh wilayah Kukar dan dibantu oleh seluruh Linmas untuk memastikan penertiban berjalan sesuai jadwal.
“Penertiban Algaka adalah tugas penting yang akan kami lakukan demi menjaga ketertiban di masa tenang dan memastikan proses Pilkada berlangsung sesuai aturan,” jelasnya.
Dengan pengalaman menangani tugas serupa pada Pemilu sebelumnya, Satpol-PP Kukar optimis penertiban ini dapat dilaksanakan secara efektif.
“Kami siap bekerja sama dengan semua pihak demi suksesnya Pilkada Serentak 2024,” tutup Janhariansyah. (adv/ak)