Tenggarong – Di tengah menguatnya wacana pembukaan jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi pegawai program Makan Bergizi Gratis (MBG), guru honorer di Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih berada dalam ketidakpastian status.
Kondisi ini menimbulkan ketimpangan kebijakan bagi guru yang telah lama mengabdi namun belum memperoleh kejelasan pengangkatan.
Salah satunya dialami guru honorer di SDN 010 Muara Muntai, Ulfah yang sudah mengajar sejak tahun 2023.
Meski telah sudah mengabdi lebih dari dua tahun, status kepegawaiannya belum berubah.
Beban kerja yang dijalani pun tidak berbeda dengan guru lain yang telah berstatus PPPK.
“Kalau di sekolah, yang masih honor tinggal kami berdua. Saya sama guru PJOK. Wali kelas semuanya sudah PPPK,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).
Kendala utama yang dihadapi Ulfah bukan pada masa pengabdian, melainkan persoalan administrasi.
Data masa kerja yang tercatat di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) belum sepenuhnya mencerminkan lama ia mengajar.
“Padahal sudah dua tahun mengabdi, tapi di Dapodik cuma tercatat satu tahun,” jelasnya.
Ulfah memahami bahwa syarat mengikuti seleksi PPPK mensyaratkan masa mengajar minimal serta pencatatan data yang sesuai.
Namun demikian, ia mengeluhkan minimnya pendampingan yang membuat proses tersebut berjalan lambat.
“Katanya sih kalau sudah mengajar dua tahun bisa. Tapi saya juga pernah dengar ada syarat-syarat lain yang susah, cuma saya kurang tahu detailnya,” ucapnya.
Ia menjelaskan, dalam pengurusan administrasi, guru honorer diminta mengurus seluruh proses secara mandiri, tidak ada pendampingan khusus dari instansi terkait.
“Ngurusnya ke masing-masing. Nggak ada bantuan khusus,” kata dia.
Untuk mempercepat pembaruan data, guru honorer harus datang langsung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar di Tenggarong.
Sedangkan, lanjutnya, jarak dari Muara Muntai ke Tenggarong mencapai sekitar 106 kilometer dengan waktu tempuh hingga tiga jam.
“Kalau mau cepat memang harus datang langsung. Tapi itu butuh dana juga buat bolak-balik. Kalau nggak punya dana, ya nunggu saja kapan di-ACC,” ucap Ulfah.
Di tengah keterbatasan tersebut, Ulfah tetap menjalankan tugas mengajar setiap hari.
Honor yang diterima sebagai guru honorer diakuinya masih sangat terbatas.
“Kalau saya perempuan mungkin masih bisa dicukup-cukupkan. Tapi kalau laki-laki, mungkin tidak cukup. Namanya juga honor,” katanya.
Munculnya rencana pengangkatan PPPK melalui jalur pegawai MBG memunculkan tanda tanya di kalangan guru honorer.
“Kenapa harus itu dulu ?,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kabar tidak diperpanjangnya seleksi PPPK tahap kedua.
Menurutnya, hal itu semakin mempersempit peluang guru honorer untuk mendapatkan kepastian status.
“Katanya tahap dua nggak diperpanjang. Jadi kayak makin dipersulit,” ucapnya.
Ulfah menegaskan bahwa tugas utama guru honorer tetap mendidik siswa, sama seperti guru lain.
“Padahal tugas yang kita lakukan ya mendidik,” ujarnya.
Ia berharap kebijakan pengangkatan PPPK ke depan dapat lebih berpihak pada guru honorer yang telah lama mengabdi, proses yang ada diharapkan tidak semakin rumit.
“Harapannya ya dipermudah. Jangan diribetkan,”tandasnya.
Sambil menunggu kepastian tersebut, Ulfah tetap mengajar di SD Negeri 010 Muara Muntai.
Dengan status honorer yang masih melekat, ia terus menjalankan perannya sebagai pendidik. Sembari berharap pengabdiannya mendapat kejelasan di masa mendatang. (ak/ko)





