RPJMD 2025–2029 Jadi Kompas Utama Pembangunan Kutai Kartanegara

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat memberikan arahan dalam acara Musrenbang RPJMD 2025-2029. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dipastikan menjadi kompas utama pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Dokumen ini akan menjadi acuan agar seluruh program pemerintah berjalan terarah, konsisten, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan hal itu setelah mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Ruang Rapat Bappeda pada Selasa (16/9/2025).

Ia menilai keberadaan RPJMD sangat vital karena tanpa panduan tersebut, pembangunan akan sulit dijalankan secara menyeluruh.

“RPJMD ini adalah kitab suci pembangunan kita lima tahun ke depan. Semua kebijakan dan program harus mengacu pada dokumen ini,” tegas Aulia.

Menurut Aulia, forum Musrenbang bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan sebuah wadah untuk menyerap berbagai usulan dari masyarakat maupun pemangku kepentingan.

Masukan itu nantinya menjadi bahan penguatan agar program pembangunan lebih tepat sasaran.

“Tujuannya adalah mendengar masukan dari semua elemen masyarakat. Kita ingin memastikan 17 program dedikasi yang telah disusun mampu dilaksanakan dan manfaatnya bisa dirasakan,” ujar Aulia.

RPJMD Kukar 2025-2029 sendiri disiapkan sebagai terjemahan konkret dari visi dan misi kepemimpinan Aulia bersama Wakil Bupati Rendi Solihin.

Dokumen ini diharapkan mampu mengarahkan pembangunan di bidang ekonomi, sosial, hingga reformasi tata kelola pemerintahan.

Setelah melewati tahap penyusunan dan dibahas bersama DPRD, RPJMD nantinya akan menjadi sebuah regulasi resmi yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam bekerja dan mengambil kebijakan.

“Setelah disahkan, ini menjadi dasar dan arah pembangunan Kukar hingga 2029,” tutupnya. (ak/ko)

Bagikan :