Tenggarong – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai pedoman utama penyusunan APBD 2026.
Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang I Tahun 2025 yang berlangsung di ruang utama DPRD Kukar, Jumat (7/11/2025).
Pengesahan ini dilakukan untuk memastikan seluruh program dan kebijakan pembangunan lima tahun ke depan dapat tersusun secara terencana, realistis, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menjelaskan pentingnya RPJMD 2025-2029 sebagai pijakan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dan anggaran.
“RPJMD ini menjadi tolak ukur dalam pembahasan APBD 2026. Sebelumnya, pembahasan nota keuangan memang belum bisa dilakukan karena RPJMD belum disetujui. Setelah ditetapkan hari ini, maka proses pembahasan nota keuangan dapat segera dilanjutkan,” ujarnya.
Ahmad Yani menekankan, pengesahan RPJMD tidak berarti memperlambat APBD, melainkan sebagai langkah memastikan dokumen dari Pemkab lengkap.
Semua data pendukung, mulai dari realisasi anggaran hingga penyesuaian transfer pusat, harus diterima agar angka-angka dalam APBD valid dan realistis.
Hal ini, kata dia, bertujuan agar perencanaan anggaran mendatang tidak menimbulkan masalah administrasi maupun finansial.
“DPRD tidak ada niat memperlambat pembahasan. Kami hanya memastikan dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap agar pembahasan berjalan sesuai aturan. Surat balasan dari Pemkab juga baru kami terima kemarin, sehingga semuanya sudah jelas dan tidak ada persoalan,” tegasnya.
Ahmad Yani menjelaskan, keakuratan dokumen menjadi kunci agar semua program pembangunan dapat terealisasi tanpa kendala.
Semua rencana harus selaras dengan kondisi riil keuangan daerah, sehingga APBD 2026 bisa dijalankan secara tepat sasaran.
“KUA-PPAS itu acuan kita dalam membahas APBD. Kalau data pendapatan dan transfernya tidak real, tentu harus diperbaiki. Tidak boleh ada kesepakatan di luar ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Dengan dokumen pendukung yang lengkap, DPRD merencanakan pembahasan nota keuangan Raperda APBD 2026 dapat dilanjutkan segera usai salat Jumat.
Ahmad Yani menegaskan, RPJMD kini menjadi pedoman bagi seluruh program, rencana, dan kebijakan pemerintah daerah selama lima tahun ke depan.
“RPJMD ini ibarat kitab suci pembangunan Kukar lima tahun mendatang. Semua rencana, program, dan kebijakan pemerintah daerah harus sejalan dengan semangat yang tertuang dalam RPJMD tersebut,” tandasnya. (ak/ko)





