Ratusan Massa RKB Gelar Aksi Tuntut Kejelasan Dugaan Politik Uang di Desa Loa Janan Ulu

Ratusan massa yang menghadiri aksi di depan kantor Bawaslu Kukar. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Ratusan massa dari Perkumpulan Adat Remaong Kutai Berjaya (RKB) bersama masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar aksi mosi tidak percaya terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar pada Kamis (5/12/2024).

Aksi ini dipicu oleh keputusan Bawaslu Kukar yang menghentikan laporan dugaan praktik politik uang di RT 3, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Tenggarong.

Massa yang hadir berkumpul di depan kantor Bawaslu Kukar dengan membawa tuntutan untuk mendapatkan kejelasan atas laporan yang mereka ajukan.

Lima perwakilan dari massa diterima di dalam kantor untuk audiensi, namun lambatnya proses audiensi membuat situasi di luar sempat memanas.

Menurut Ketua Perkumpulan Adat Remaong Kutai Berjaya, Hebby Nurlan Arafat, masyarakat merasa keputusan penghentian laporan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

“Selama prosesnya, saya sebagai saksi tambahan hanya dipanggil satu kali. Seharusnya ada pemanggilan lanjutan dan alasan penghentian disampaikan dengan jelas,” ungkap Hebby.

Ia juga menyatakan bukti-bukti berupa video dan keterangan saksi telah diserahkan secara lengkap, termasuk ponsel saksi yang hingga kini masih ditahan oleh Bawaslu.

Meski demikian, laporan tersebut dihentikan dengan alasan tidak memenuhi unsur pidana.

Hebby menjelaskan, masyarakat hanya ingin memahami apa saja unsur yang diperlukan agar laporan mereka diakui dan diproses lebih lanjut.

“Kami meminta penjelasan tertulis dari Bawaslu terkait kekurangan laporan ini. Penegakan demokrasi yang jujur dan adil harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Di sisi lain, ia menyebutkan aksi ini akan terus berlanjut sesuai jadwal yang telah disampaikan sebelumnya. Massa akan tetap bertahan hingga ada tanggapan memuaskan dari Bawaslu Kukar.

“Kami hanya ingin kebenaran ditegakkan. Masyarakat yang hadir di sini berharap penjelasan yang transparan dan tuntas. Kami akan tetap di sini sampai ada kejelasan,” pungkasnya. (Ak)

Bagikan :