Ratusan Massa Geruduk DPRD Kukar Sampaikan Tuntutan dari RUU hingga Tambang Ilegal

Aksi demontrasi di depan gedung DPRD Kukar. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Kukar Menggugat yang terdiri dari mahasiswa, kelompok Cipayung, dan masyarakat, menggeruduk Gedung DPRD Kukar, Senin (1/9/2025).

Ratusan massa membawa sejumlah tuntutan besar, mulai dari penolakan berbagai RUU hingga desakan penghentian praktik tambang ilegal di Kukar.

Aksi ini berlangsung damai hingga pukul 11.22 Wita. Aksi yang menjadi bagian dari rangkaian aksi nasional yang meluas di berbagai daerah di Indonesia.

Aksi yang diikuti ratusan massa ini mencerminkan gelombang keresahan publik yang meluas.

Di Kaltim sendiri tengah terjadi aksi demontrasi besar besaran salah satunya sendiri di Kukar, demonstrasi ini menjadi salah satu aksi besar perlawanan rakyat terhadap kebijakan dan praktik kekuasaan yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat luas.

Koordinator lapangan aksi, Wawan Ahmad, menegaskan tuntutan yang dibawa merupakan hasil kajian bersama yang dianggap tidak berpihak pada rakyat jika dibiarkan.

“Kami telah kaji tuntutan ini dengan baik, kami merasa poin ini tidak ada keberpihakan dengan rakyat,” tegasnya.

Dalam aksinya, massa menyuarakan sejumlah tuntutan mulai dari menolak RUU KUHAP, menolak tunjangan DPRD kabupaten/kota, provinsi, hingga DPR RI, serta menegaskan perlunya pengesahan RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan RUU Masyarakat Adat.

Mereka juga mendesak peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya di daerah 3T, pencabutan UU yang tidak berpihak kepada masyarakat, hingga penghentian tindakan represif terhadap gerakan rakyat di ruang publik.

Selain itu, massa menuntut agar pemerintah menciptakan kebijakan yang benar-benar pro rakyat, menghentikan praktik oligarki politik, serta menegakkan supremasi hukum.

Isu lingkungan dan sumber daya alam juga menjadi sorotan, dengan desakan untuk menghentikan kejahatan ekologis, konflik agraria, serta kejahatan di dunia pertambangan yang merugikan masyarakat.

“Tambang ilegal ini jelas merugikan, mereka tidak bayar pajak dan merusak jalan. Pihak berwenang harus menjalankan fungsinya,” tegas Wawan.

“Pihak-pihak yang terkait seperti Polri harus tegas mengambil tindakan dari oknum yang main di belakangnya. Kita sama-sama sadar dan inginkan tambang ilegal tidak berjalan di Kukar,” lanjutnya.

Wawan menegaskan, aksi ini bukan akhir dari perjuangan, harapan mereka sederhana, tuntutan yang disuarakan dapat direalisasikan oleh pemerintah maupun lembaga terkait.

“Harapannya dari tuntutan ini bisa direalisasikan sehingga tidak sia-sia. Kalau tidak direalisasikan, kami akan turun lagi dengan massa lebih banyak,” harapnya.

Aksi yang diikuti ratusan massa ini akhirnya berujung pada penandatanganan nota kesepahaman antara perwakilan massa dengan Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.

Kesepakatan tersebut berisi komitmen DPRD untuk menindaklanjuti dan menyuarakan tuntutan yang telah diajukan.

“Kami akan terus mengawal perkembangan tersebut dan siap melakukan aksi lebih besar apabila tuntutan tidak dijalankan,” pungkasnya. (ak/ko)

Bagikan :