Rapat Paripurna Umumkan Ahmad Yani Sebagai Calon Ketua DPRD Kukar yang Baru

Anggota DPRD Kukar, Ahmad Yani saat ditemui usai acara. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Dalam Rapat Paripurna ke-3 yang digelar oleh DPRD kukar, nama Ahmad Yani resmi diumumkan sebagai calon Ketua DPRD Kukar yang baru menggantikan almarhum Junaidi dari Fraksi PDI Perjuangan.

Rapat Paripurna tersebut berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD Kukar, Senin (5/5/25).

Ahmad Yani merupakan legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) V; Kecamatan Loa Janan, Loa Kulu, dan Samboja Barat, yang saat ini menjabat sebagai anggota komisi IV.

Ia berasal dari partai PDI Perjuangan, partai pemenang Pemilu Legislatif 2024 yang berhasil mengamankan 18 kursi di DPRD Kukar.

Dalam keterangannya, Ahmad Yani menyebutkan bahwa amanah yang kini diembannya, merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan sebaik mungkin.

Ia menyatakan kesiapannya dalam menjalankan tugas sebagai ketua DPRD Kukar dengan penuh kesungguhan dan memegang teguh sumpah jabatan.

“Ini kan tentu memang ini menjadi amanah besar dan tanggung jawab kami yang telah diumumkan. Bagaimana ini bisa menjalankan amanah, menjalankan tugas sesuai dengan yang seharusnya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan menjalankan tugas di DPRD tidak hanya bergantung pada satu orang, melainkan menjadi kerja kolektif seluruh anggota dewan.

Ahmad Yani menyebut dirinya akan berupaya bekerjasama dengan 44 anggota DPRD Kukar lainnya, agar konsisten dalam menjalankan fungsi dan perannya sebagai wakil rakyat.

“DPRD itu kan 45 orang. 45 orang itu kan betul-betul nanti kita arahkan supaya bisa betul-betul menjadi wakil rakyat sesuai dengan sumpah jabatan yang mereka emban,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa jika konsistensi itu dapat dijaga, maka pembangunan di Kukar akan berjalan sesuai visi daerah, siapa pun yang berada di pemerintahan eksekutifnya.

Ia juga menyoroti pentingnya keadilan dalam proses penganggaran, agar seluruh masyarakat dari tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan, benar-benar merasakan manfaat APBD.

Ia pun menegaskan bahwa DPRD Kukar memiliki peran kunci dalam memastikan jalannya pembangunan yang merata dan berkeadilan.

“Kuncinya kan juga termasuk di DPR. Kalau DPR-nya betul-betul konsisten menjalankan tugasnya, artinya bahwa pembangunan akan dirasakan oleh masyarakat banyak. Itu intinya,” pungkasnya. (ak/ko)

Bagikan :