Tenggarong – Dalam Rapat Paripurna ke-14, pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2024-2029 resmi dilantik, pelantikan tersebut dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar, Rabu (23/10/24).
Acara tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar smentara Farida, didampingi Wakil Ketua sementara Heri Asdar, dan disaksikan oleh Pjs Bupati Kukar, Bambang Arwanto.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pembacaan sumpah janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Ben Ronald P. Situmorang.
Junaidi dilantik sebagai Ketua DPRD Kukar, sementara Abdul Rasid, Junadi, dan Aini Farida masing-masing menjabat sebagai Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua III.
Setelah pelantikan, Ketua DPRD Kukar terpilih, Junaidi menyampaikan DPRD memiliki tanggung jawab besar sebagai lembaga legislator, terutama dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah.
Menurut Junaidi, salah satu prioritas DPRD adalah memastikan aspirasi masyarakat, terutama dari kalangan bawah, dapat terakomodasi dengan baik dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah.
Ia menegaskan pentingnya proses penganggaran yang tepat sasaran, agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi melalui kebijakan yang dihasilkan.
Lebih lanjut, Junaidi menekankan fungsi pengawasan DPRD sangat vital dalam memastikan kinerja pemerintah daerah berjalan efektif dan akuntabel.
Pengawasan ini mencakup seluruh aspek, mulai dari pelaksanaan kebijakan hingga anggaran.
“Kontrol kita terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan, termasuk dalam hal anggaran, harus diperkuat,” jelas Junaidi.
Selain itu, Junaidi juga menyoroti perlunya mempercepat penyusunan regulasi daerah seperti beberapa Peraturan Daerah (Perda), yang belum diselesaikan pada periode sebelumnya akan menjadi fokus perhatian DPRD saat ini.
Menurutnya, regulasi yang tertunda harus segera dirampungkan, karena banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bergantung pada Perda tersebut untuk memaksimalkan kinerjanya.
Junaidi juga menjelaskan pencapaian DPRD dalam lima tahun mendatang akan dinilai dari berapa banyak Perda yang berhasil disahkan bersama pemerintah daerah.
Ia menyebut Perda yang pro-rakyat, terutama yang berkaitan dengan pertanian, perkebunan, dan ketahanan pangan harus menjadi prioritas utama.
Sebagai kader PDI Perjuangan, Junaidi menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan ketahanan pangan masyarakat.
Ia menyebut penguatan pangan lokal menjadi salah satu agenda yang akan diperjuangkan dalam anggaran 2025 dan seterusnya.
“Kami harus mempertegas penguatan pangan lokal menuju ketahanan pangan nasional,” tutupnya. (ak)