Petani Pondok Mano Desak Penyelesaian Masalah Lahan Akibat Tambang PT MIL di Samboja

Salah satu anggota kelompok tani, Sugianis. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Kelompok Tani Pondok Mano yang berada di wilayah Kelurahan Sanipah dan Handil Baru, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mendesak agar permasalahan lahan yang terdampak aktivitas tambang PT. Mitra Indah Lestari (PT. MIL) segera diselesaikan.

Sejak tahun 2016, kelompok tani yang terdiri dari 54 kepala keluarga ini telah mengelola lahan pertanian, namun sebagian area kebun mereka kini rusak akibat kegiatan penambangan yang dilakukan pada akhir 2023.

Salah satu anggota kelompok tani, Sugianis menuturkan bahwa lahan tersebut telah sejak lama menjadi sumber penghidupan utama bagi keluarga petani.

Mereka menanam berbagai komoditas seperti kelapa sawit, pisang, singkong, dan sayuran.

“Kami sudah bertani di situ sejak 2016. Tapi pada 10 November 2023, perusahaan masuk dan merusak kebun kami,” ujarnya usai mengikuti RDP di gedung DPRD Kukar pada Senin (13/10/2025).

Menurut Sugianis, sebagian petani sempat diajak bernegosiasi oleh pihak perusahaan dengan tekanan bahwa penambangan akan tetap dilakukan, meski tanpa persetujuan warga.

“Ada yang terpaksa menyetujui karena takut. Kami memang tidak punya surat resmi, tapi kami punya bukti tanam tumbuh sejak lama,” tuturnya.

Para petani sempat melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Samboja, namun laporan mereka ditolak karena tidak memiliki legalitas kepemilikan lahan.

“Kami bilang ke polisi, lahan kami dirusak alat berat, tapi dijawab tidak bisa diproses karena kami tidak punya surat tanah,” ucapnya.

Karena tidak mendapat respon, mereka kemudian meminta bantuan kepada Ormas LPDKTK Cabang Muara Jawa.

Bersama organisasi tersebut, kata dia, para petani berusaha menghentikan aktivitas alat berat yang merusak lahan.

Setelah itu, persoalan ini dilaporkan ke DPRD Kukar dan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), aktivitas tambang sempat dihentikan sementara.

“Alhamdulillah, sejak RDP itu tidak ada lagi perluasan lahan yang dirusak, tapi masalah ini belum selesai,” tuturnya.

Lahan yang rusak diperkirakan mencapai 10 hektare lebih, sebagian besar berada di wilayah Kelurahan Handil Baru.

“Tanaman kami hancur, sawit dan pisang sudah habis. Sekarang kami hanya bisa kelola lahan yang tersisa,” jelasnya.

Sebagai ibu dengan tiga anak, Sugianis mengaku kehilangan sumber penghasilan setelah kebunnya dirusak.

“Dulu saya bisa jual dua sampai tiga tandan pisang ke pasar, dapat seratus sampai dua ratus ribu rupiah buat makan. Sekarang semua hilang,” ungkapnya.

Ia berharap ada langkah nyata dari DPRD Kukar dan pihak perusahaan untuk menuntaskan persoalan ini.

“Kami hanya minta ada ganti rugi tanaman. Itu satu-satunya penopang hidup kami,” pungkasnya. (ak/ko)

Bagikan :