Tenggarong – Penyaluran Kredit Kukar Idaman (KKI) oleh Bankaltimtara Cabang Tenggarong tercatat telah mencapai Rp37 miliar hingga September 2025.
Dari total 1.800 debitur, sebagian besar penerima manfaat berasal dari sektor perdagangan, yang menjadi sasaran utama sejak program ini diluncurkan pada tahun 2020 lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Cabang Bankaltimtara Tenggarong, Eryuni Ramli Okol, usai peringatan HUT ke-60 Bankaltimtara, Rabu (15/10/2025).
“Pencapaian untuk KKI sampai dengan bulan lalu itu sudah mencapai Rp37 miliar, dengan total 1.800 debitur,” ujarnya.
Ia mengatakan, manfaat program tersebut telah dirasakan ribuan pelaku usaha kecil.
Menurut Eryuni, pihaknya menargetkan penyaluran KKI di tahun 2025 dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha produktif.
“Kalau targetnya tahun ini sebanyak-banyaknya tetap, karena untuk UMKM di Kukar sendiri ada sekitar 59 ribu. Target kita adalah UMKM, petani, dan nelayan,” tuturnya.
Eryuni juga menegaskan, memasuki usia ke-60 tahun, Bankaltimtara akan terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga keuangan lainnya.
“Harapannya tetap membangun teamwork yang solid, agar bisa memberikan pelayanan yang maksimal,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Bankaltimtara berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kukar, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperluas jangkauan layanan, terutama di bidang digitalisasi.
“Khususnya untuk Pemkab Kukar sebagai pemegang saham, kami harus berkontribusi sebaik-baiknya, terutama untuk mendukung pembangunan di Kukar,” tegasnya.
Dari sisi profil debitur, Eryuni menyebut sektor perdagangan masih menjadi penerima terbesar program KKI.
“Karena di awal KKI pada tahun 2020 khusus untuk pedagang UMKM, jadi memang mayoritas sampai sekarang masih terbanyak di sektor perdagangan. Untuk petani dan nelayan baru saja diluncurkan pada 2023 kemarin,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan mekanisme pengajuan KKI tergolong mudah, baik bagi pelaku UMKM maupun sektor pertanian dan perikanan.
“Bagi pelaku UMKM Yang penting ber-KTP kukar dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Pembuatannya juga mudah karena bisa lewat Dinas Satu Pintu, bahkan kami bisa bantu karena sekarang sudah digital semua,” jelasnya.
Sedangkan bagi petani dan nelayan, syarat tambahan berupa kartu petani atau kartu nelayan juga diperlukan.
“Seperti yang Pak Bupati bilang, kredit usaha ini harus diberikan kepada yang betul-betul petani dan betul-betul nelayan agar manfaatnya tepat sasaran,” pungkasnya. (ak/ko)