Pengelolaan Kearsipan di Kukar Alami Peningkatan, 15 OPD dan 3 Kecamatan Raih Predikat Baik dan Sangat Memuaskan

Pembukaan Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Pengelolaan kearsipan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami peningkatan, dengan 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 3 kecamatan meraih predikat baik dan sangat memuaskan.

Peningkatan ini terungkap dalam Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025, yang diselenggarakan di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Kamis (27/2/25).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kukar, Akhmad Taufik Hidayat menyampaikan, kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kearsipan di lingkungan OPD dan kecamatan.

Ia pun mengapresiasi adanya peningkatan dalam pengelolaan arsip dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah, tahun ini ada beberapa OPD yang kriterianya meningkat. Lebih banyak OPD yang mendapatkan predikat baik dan sangat memuaskan, dengan total sebanyak 15 OPD dan 3 kecamatan,” ujarnya.

Ia menegaskan pengelolaan arsip harus dilakukan dengan tertib, sesuai dengan norma, kaidah, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagi OPD dan kecamatan yang belum mendapatkan predikat sangat memuaskan, diharapkan agar terus melakukan perbaikan secara internal.

“Artinya, masih ada aspek yang perlu diperbaiki dan diperkuat, baik dari sisi SDM maupun sarana dan prasarana. Mudah-mudahan kawan-kawan OPD dan kecamatan bisa memahami hal ini,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, juga diumumkan kecamatan dan OPD dengan kinerja terbaik dalam pengelolaan kearsipan.

Tiga kecamatan yang meraih pencapaian terbaik ialah; pertama, Kecamatan Muara Badak. Kedua, Kecamatan Tenggarong. Ketiga, Kecamatan Marangkayu.

Sedangkan 15 OPD dengan kinerja terbaik dalam pengelolaan kearsipan di antaranya; pertama, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Kedua, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Ketiga, Dinas Perhubungan. Keempat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Kelima, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Keenam, RSUD Aji Muhammad Parikesit. Ketujuh, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Kedelapan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kesembilan, Dinas Sosial. Kesepuluh, Dinas Komunikasi dan Informatika.

Kesebelas, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Keduabelas, Inspektorat. Ketigabelas, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Keempatbelas, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kelimabelas, Dinas Kepemudaan dan Olahraga.

Dengan pencapaian ini, diharapkan seluruh OPD dan kecamatan di Kukar semakin berkomitmen dalam pengelolaan arsip secara tertib dan profesional.

“Jika dijalankan sesuai aturan, seharusnya tidak sulit. Insya Allah akan lebih mudah jika didukung oleh SDM yang kompeten di masing-masing OPD dan kecamatan,” pungkasnya. (adv/ak/ko)

Bagikan :