Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan beasiswa tahap kedua segera dikirimkan ke rekening 4.015 mahasiswa penerima.
Proses administrasi penganggaran kini berada pada fase penyelesaian, sehingga transfer bantuan pendidikan tersebut diproyeksikan mulai bergerak dalam waktu dekat setelah mekanisme keuangan berlangsung sesuai ketentuan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan keterlambatan pencairan sebelumnya tidak terlepas dari prosedur anggaran yang hanya bisa berjalan setelah APBD Perubahan 2025 ditetapkan.
Setelah keputusan anggaran berlaku, setiap perangkat daerah harus menyusun ulang input keuangan sebelum proses pembayaran difinalisasi.
“Proses input RKA dan DPA di setiap OPD memerlukan waktu. Itu sebabnya pencairan baru bisa dijalankan setelah seluruh dokumen lengkap,” jelasnya, Senin (17/11/2025).
Pemkab Kukar, kata dia, menyiapkan alokasi dana sebesar Rp16 miliar guna menutup kekurangan pembayaran beasiswa tahap pertama.
Dana tersebut dialokasikan khusus untuk mahasiswa penerima Beasiswa Kukar Idaman yang masih belum mendapatkan hak penuh mereka pada pencairan sebelumnya.
Pada tahap pertama, penerima beasiswa hanya memperoleh Rp1,6 juta dari total hak yang seharusnya berjumlah Rp5 juta.
Karena itu, tambahan sebesar Rp3,4 juta per orang akan dikirimkan melalui pencairan tahap kedua agar setiap mahasiswa menerima nominal sesuai ketentuan program.
“Anggaran sudah tersedia dan sudah saya tandatangani untuk diproses pencairannya,” tuturnya.
Karena jumlah penerima beasiswa sangat banyak, dana tidak dapat ditransfer sekaligus dalam satu kali proses.
Penyaluran dilakukan lewat sistem pemindahbukuan bank secara bertahap hingga seluruh mahasiswa tercakup tanpa ada yang tertinggal.
Sunggono juga menyampaikan bahwa Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri secara khusus meminta pencairan dipercepat begitu anggaran dinyatakan siap dan kelengkapan dokumen terpenuhi, sehingga beasiswa tidak menunggu lebih lama dari jadwal yang seharusnya.
“Begitu anggaran siap dan administrasi lengkap, Bupati langsung memerintahkan percepatan pembayaran,” ujarnya.
Pencairan beasiswa ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin dukungan pendidikan bagi anak muda Kukar sebagai bagian dari penguatan SDM yang selaras dengan visi Kukar Idaman Terbaik. (adv/ak/ko)





