Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya mengesahkan APBD Kukar Tahun 2026 dengan nilai akhir sebesar Rp7,1 triliun setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang.
Persetujuan itu diputuskan pada rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kukar pada Jumat, (28/11/2025) sekitar pukul 23.51 Wita.
Rapat berlangsung dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin serta Sekretaris Daerah, Sunggono.
Pengesahan ini menjadi titik resmi dimulainya arah kebijakan fiskal daerah untuk satu tahun ke depan.
Jika ditarik ke tahap awal penyusunan, rancangan APBD 2026 sempat berada di angka Rp7,5 triliun.
Namun, setelah pemeriksaan ulang dan harmonisasi pos belanja, nilainya menurun menjadi Rp6,9 triliun.
Melalui pembacaan fiskal lanjutan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), struktur pendapatan daerah akhirnya disepakati sebesar Rp6,4 triliun, dengan PAD Rp953 miliar, pendapatan transfer Rp5,3 triliun, serta pendapatan lain yang sah sebesar Rp194 miliar.
Tambahan Silpa 2025 sebesar Rp621 miliar kemudian mengangkat kembali total anggaran hingga mencapai nilai final Rp7,1 triliun.
Sekertaris Daerah Kukar, Sunggono selaku Ketua TAPD menekankan bahwa anggaran tersebut sudah diarahkan untuk memastikan prioritas pembangunan tetap berjalan.
Ia menyebut sebagian besar ruang fiskal akan menyokong 17 program dedikasi yang menjadi esensi visi Kukar Idaman Terbaik.
“Program dedikasi itu semuanya sudah kita alokasikan pembiayaan. Insyaallah sudah kita biayai meskipun mungkin capaian target kinerjanya belum sesuai dengan yang seharusnya,” ujarnya.
Sunggono juga menjelaskan, pembahasan APBD tahun ini tidak hanya berbicara mengenai besaran belanja dan pendapatan, namun turut mempertimbangkan kesiapan pelaksanaan pada tataran teknis OPD.
Pemerintah daerah disebut mencoba menjaga keseimbangan antara target kinerja dan kemampuan fiskal agar pelaksanaan program tidak hanya berjalan, tetapi memiliki output yang dapat dirasakan publik.
“Langkah ini ditempuh agar arah kerja pemerintah daerah dalam RPJMD dan Renstra OPD tetap selaras dengan kebutuhan riil masyarakat, sekaligus tetap adaptif terhadap dinamika fiskal daerah,” jelasnya.
Dari sisi legislatif, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menuturkan nilai Rp7,1 triliun merupakan angka final setelah koreksi sekitar Rp400 miliar dari KUA-PPAS sebelumnya.
Hal ini terjadi lantaran terdapat beberapa pos anggaran yang tidak dapat dihitung sebagai penerimaan daerah, termasuk sekitar Rp3 triliun dana transfer pusat.
Meski melalui penyesuaian, ia menilai kemampuan fiskal Kukar masih cukup kuat. “Meski ada pemangkasan dan pengurangan, APBD kita masih mampu bertahan di kisaran Rp7,1 triliun, dan ini tetap menjadi bentuk rasa syukur kita di Kutai Kartanegara,” tegasnya.
Dengan ketetapan ini, DPRD berharap pelaksanaan anggaran dapat berjalan konsisten dan tepat sasaran.
Prioritas belanja seperti pendidikan, kesehatan, dana desa, penguatan infrastruktur dasar hingga pemenuhan kepegawaian ASN dan P3K tetap dijaga agar manfaat pembangunan tersalur ke masyarakat secara langsung
Pemerintah daerah juga diarahkan untuk memaksimalkan realisasi dan memperhatikan hasil yang dapat terukur.
“Kami ingin APBD 2026 benar-benar memberikan ruang bagi percepatan pembangunan dan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat,” tutupnya. (adv/ak/ko)





