Tenggarong – Gedung Juang dan monumen perjuangan yang menjadi ikon sejarah di Kecamatan Sanga-sanga kini menjadi prioritas utama dalam upaya revitalisasi kawasan bersejarah.
Pemerintah Kecamatan Sanga-sanga terus mendorong pembenahan situs-situs tersebut sebagai bagian dari pelestarian nilai sejarah sekaligus pengembangan destinasi wisata edukatif.
Camat Sanga-sanga, Dachri, mengatakan sejumlah titik bersejarah di kecamatannya kini membutuhkan perhatian lebih, baik dari segi kebersihan, tampilan fisik, maupun penyediaan fasilitas pendukung yang layak.
“Banyak pengunjung menyampaikan keluhan karena kawasan bersejarah terlihat kurang terawat. Mereka berharap ada pembenahan supaya tempat ini nyaman dan layak dikunjungi,” tuturnya, Sabtu (3/5/25).
Menindaklanjuti hal itu, Dachri menyebut pihaknya telah mengajukan usulan perbaikan Gedung Juang kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar).
Proposal yang diajukan kini tengah menunggu proses pembahasan dan pengalokasian anggaran.
“Proposal sudah kami sampaikan, dan kami berharap bisa segera ditindaklanjuti. Kalau anggaran tersedia, kami siap berkoordinasi agar proses perbaikannya bisa segera berjalan,” terangnya.
Selain Gedung Juang, fasilitas lain seperti patung pahlawan dan monumen perjuangan yang berada di pintu masuk Sangasanga juga masuk dalam daftar prioritas perbaikan.
Dachri menilai, fasilitas tersebut penting untuk memperkuat citra Sangasanga sebagai destinasi wisata sejarah yang representatif.
“Wisata sejarah itu bukan sekadar bangunan tua. Kita juga perlu menghadirkan informasi menarik dan fasilitas yang nyaman agar pengunjung merasa betah,” jelasnya.
Ia berharap program revitalisasi ini bisa mendapat perhatian lebih dari Pemkab Kukar dalam waktu dekat.
Dachri juga mengajak semua pihak, termasuk masyarakat dan sektor swasta, untuk terlibat menjaga warisan sejarah yang ada.
“Kami ingin Sangasanga bukan hanya dikenal dalam buku sejarah sebagai Kota Juang, tapi juga sebagai tujuan wisata edukatif yang hidup dan terus berkembang,” pungkasnya. (adv/ak)





