Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pekerjaan Umum resmi menghentikan sementara proses pembongkaran Jembatan Besi yang berada di kawasan Kedaton, Tenggarong.
Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan rapat bersama sejumlah pihak terkait di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Senin (14/4/25).
Jembatan Besi bukan sekadar sarana penghubung, jembatan tersebut telah berdiri tegak di atas Sungai Mahakam sejak 87 tahun silam dan memiliki histori sejarah bagi masyarakat Tenggarong.
Meski belum tercatat sebagai cagar budaya nasional, statusnya sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) membuatnya tetap mendapat perlindungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Sebelumnya, tim ahli dari Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) telah melakukan kajian teknis terhadap kondisi jembatan.
Hasilnya menyatakan struktur jembatan mengalami kerusakan cukup serius akibat korosi dan keausan, serta dinilai berpotensi membahayakan jika terus digunakan tanpa perbaikan menyeluruh.
Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, menegaskan bahwa pihaknya tidak punya niat menghilangkan sejarah. Ia menyebut rencana pembongkaran jembatan awalnya murni didasari pada pertimbangan keamanan pengguna jalan.
“Tidak ada maksud kami untuk menghilangkan sejarah jembatan itu. Kami sependapat bahwa penting untuk memerhatikan aset sejarah yang ada,” ucapnya dalam sesi konferensi pers usai rapat.
Rapat yang berlangsung selama beberapa jam itu menghasilkan sejumlah keputusan.
Salah satunya adalah pembentukan tim percepatan yang akan menyusun kajian teknis dan historis secara komprehensif, sebelum ada keputusan lebih lanjut terkait nasib jembatan.
“Kami menyetop kontrak ini sementara waktu, dan akan mengurangi aktivitas sampai ada rekomendasi dari pihak tim,” jelas Wiyono.
Dinas PU Kukar juga berjanji akan memperbaiki proses komunikasi ke depan, termasuk membuka ruang dialog lebih luas dengan masyarakat, tokoh budaya, dan lembaga pelestarian.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman dan menampung aspirasi lebih dini sebelum proyek dieksekusi.
“Kami berterima kasih atas masukan masyarakat, karena ini semua untuk kepentingan kita bersama,” pungkasnya. (adv/ak/ko)





