ADAKALTIM.COM – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) diduga melakukan kecurangan dalam Pemilihan Legislatif 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Partai berlambang banteng moncong putih itu mengklaim memenangkan 18 kursi di DPRD Kukar, padahal hasil penghitungan suara sementara menunjukkan dominasinya di tingkat provinsi.
Kecurangan yang dilakukan PDI-P adalah dengan menambahkan satu angka di depan jumlah suara sah partai politik dan caleg pada formulir C1-KWK. Hal ini terungkap dari hasil C1 yang diperoleh oleh Partai Gerindra Kaltim, yang merupakan salah satu pesaing PDI-P di daerah tersebut.
Sekretaris Partai Gerindra Kaltim, H Seno Aji, mengatakan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan praktik tidak jujur yang dilakukan oleh PDI-P. Ia mengaku bahwa tim tabulasi Gerindra banyak menemukan kejanggalan dalam pileg Kukar.
“Saat ini sudah kami kumpulkan beberapa data penting yaitu C1 untuk sebagai bukti penggelembungan suara ini. Coba bayangkan satu TPS ada yang berubah sampai 60 suara,” kata Seno Aji.
Ia mencontohkan salah satu TPS di Desa Lebak Mantan, Kecamatan Muara Wis, Dapil Kaltim 4, di mana PDI-P seharusnya mendapatkan 40 suara, namun ditulis 110 suara. Kejadian serupa terjadi di hampir semua dapil Kukar, yang hanya menguntungkan PDI-P sebagai partai penguasa di kabupaten itu.
Seno Aji menegaskan bahwa Partai Gerindra Kaltim tidak akan tinggal diam dan segera akan melayangkan surat secara resmi ke Bawaslu dan KPU agar bisa ditindaklanjuti sebagaimana mestinya dan ambil tindakan tegas.
“Saya yakin KPU dan Bawaslu akan segera melakukan tindakan tegas terhadap para KPPS nakal ini,” tegasnya.
Ia juga mengaku belum bisa memastikan apakah ada pihak yang mengorder kecurangan ini, karena tim khusus Gerindra Kaltim masih terus bergerak di lapangan. Ia berharap semua pihak dapat mengawasi bersama-sama proses perhitungan suara di tingkat kecamatan, yang sebentar lagi akan dilakukan.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada penyelenggara Pemilu dan Gakumdu yang melakukan penyelidikan,” pungkasnya. (*)