Samarinda – Setelah pembangunan fisik tahap kedua Pasar Pagi selesai, pengelolaan akan diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Perdagangan (Disperindag) Samarinda.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyatakan pembagian ruang usaha harus dilakukan secara proporsional dan adil bagi seluruh pedagang.
“Nanti Disperindag akan membagi ruang sesuai peruntukan agar pemanfaatannya optimal,” jelas Deni, Senin (14/7/2025).
Politikus Gerindra ini juga mengapresiasi wajah baru Pasar Pagi yang kini terlihat modern, bersih, dan jauh dari kesan kumuh.
“Revitalisasi ini bukan hanya membuat pasar tampak mewah, tapi juga menjadikannya tempat yang lebih higienis dan nyaman. Kami bangga atas transformasi ini,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa fasilitas ini adalah milik bersama warga Samarinda. Karena itu, tanggung jawab menjaga dan merawat pasar harus menjadi kesadaran kolektif.
“Ini bukan hanya milik pemerintah. Ini milik kita semua,” tutupnya. (adv/hr/ko)





