Panwascam Tenggarong Telusuri Video Kontroversial Isran Noor di Loa Ipuh, Potensi Kena Pidana

Kampanye calon Gubernur Kaltim nomor urut 1, Isran Noor di Loa Ipuh. (Tangkapan layar)

Tenggarong – Panwascam Tenggarong, melalui Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), tengah menelusuri beredarnya sebuah video yang berisi pernyataan kontroversial calon Gubernur Kaltim nomor urut 1, Isran Noor, saat kampanye di Jalan Gunung Belah, Loa Ipuh, pada 07 Oktober 2024 lalu.

Panwascam Tenggarong divisi HP2H, Achmad Roziq Maulana, mengungkapkan bahwa penelusuran terhadap video tersebut telah mencapai 75 persen dilakukan.

Ia menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan sebagian besar informasi terkait isi video secara menyeluruh. Hingga kini, proses verifikasi bukti-bukti masih terus berjalan.

Jika bukti-bukti telah dianggap cukup, pihaknya akan segera melaporkan temuan ini ke Bawaslu Kukar untuk diproses lebih lanjut.

Ia juga menyebutkan bahwa kasus ini memiliki potensi untuk masuk ke ranah pidana. Karena itu, penanganannya nantinya akan melibatkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

“Kalau sudah masuk ranah pidana, tentu yang menangani nanti Gakumdu,” jelas Roziq, Kamis (10/10/24).

Selain itu, Roziq menjelaskan adanya indikasi pelanggaran dalam video tersebut, namun ia masih enggan memberikan rincian lebih lanjut sebelum memiliki bukti-bukti yang lengkap.

Nanti, pihaknya akan memaparkan seluruh bukti yang berhasil dikumpulkan kepada Bawaslu Kukar, agar kasus ini dapat ditindaklanjuti secara hukum.

“Indikasinya memang ada, tapi untuk bukti-bukti kami masih mengumpulkannya,” tambah Roziq.

Terkait saksi, Panwascam juga sedang menelusuri pihak-pihak yang hadir saat kampanye. Termasuk yang mendokumentasikan atau mengunggah video tersebut.

Menurut Roziq, mereka yang berperan dalam penyebaran video ini berpotensi menjadi saksi penting dalam proses penelusuran.

“Kalau saksi dan bukti sudah cukup kuat, baru kami tindak lanjuti ke Bawaslu,” pungkasnya. (ak)

Bagikan :