Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur mengadakan rapat internal di Ruang Edelwies Hotel Astara, Balikpapan, Rabu (20/11/2024).
Rapat ini bertujuan untuk membahas kerangka acuan kerja Pansus Pokir untuk tahun 2026.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Pokir, Baharuddin Demmu, yang didampingi oleh Wakil Ketua Muhammad Samsun dan sejumlah anggota Pansus Pokir, antara lain Selamat Ari Wibowo, Baba, Apansyah, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Salehuddin, Agus Aras, dan Sapto Setyo Pramono.
Selain itu, hadir pula Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, serta Tim Ahli Pansus, yaitu Eko Priyo Utomo, Surahman, Kahar A. Bahri, dan Adam Muhammad.
Baharuddin Demmu menjelaskan bahwa rapat ini merupakan yang pertama bagi Pansus Pokir dalam rangka penyusunan acuan kerja, jadwal kegiatan, serta usulan Pokir.
“Mudah-mudahan bisa selesai akhir bulan satu atau sebelum lah, karena ditunggu juga oleh pemerintah,” ujar Baharuddin yang juga anggota DPRD dari PAN.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah, melalui Sekretaris Daerah (Sekda), telah mengeluarkan peringatan kepada DPRD agar semua usulan harus dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Tidak boleh lagi ada usulan yang tidak masuk dalam SIPD,” jelasnya.
Baharuddin juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama merencanakan jadwal dan tahapan-tahapan dalam diskusi dengan pemerintah.
“Dan kepada Tim Ahli, kita bikin surat, nanti kepada individu, kepada fraksi mengenai kalau ada usulan-usulan yang nanti direkap sehingga itu juga dibawa dalam rapat-rapat,” pungkasnya. (adv)