OPD di Kukar Diminta Sesuaikan Program 2026 dengan RPJMD dan Kebutuhan Masyarakat

RKA-PD tahun 2025. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diminta menyesuaikan rencana kerja dan anggaran tahun 2026 dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Kukar Idaman Terbaik serta kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.

Penyesuaian tersebut dibahas dalam kegiatan pemaparan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD) Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Kamis (30/10/2025).

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri menjelaskan kondisi fiskal daerah mengalami perubahan yang signifikan setelah adanya penyesuaian dana transfer dari pusat.

Dari rencana awal sebesar Rp5,7 triliun, dana transfer ke daerah (TKD) yang diterima Kukar hanya Rp1,5 triliun.

“Kita tidak bisa memaksakan program dengan angka yang ideal. Semua harus disesuaikan dengan kondisi riil kemampuan daerah,” ujarnya.

Dengan adanya penyesuaian tersebut, Aulia memperkirakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar tahun 2026 berada di kisaran Rp6,5 hingga Rp7 Triliun.

Ia menilai dengan anggaran tersebut masih cukup untuk mendukung pembangunan prioritas daerah apabila diarahkan secara tepat.

“Kita ingin memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebelumnya belum sepenuhnya sejalan dengan RPJMD Kukar Idaman Terbaik 2025-2030.

Namun kini, kata dia, proses finalisasi RPJMD telah rampung dan sudah disepakati bersama dengan DPRD serta pihak OIKN, termasuk penyesuaian untuk wilayah terdampak IKN seperti Samboja, Muara Jawa, Loa Kulu, dan Loa Janan.

Menurutnya, kesepahaman tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan tahun depan.

Aulia menegaskan, setiap program harus memiliki kejelasan sasaran dan manfaat agar tidak tumpang tindih dengan kebijakan pusat maupun provinsi.

“Kita sudah punya kesepahaman yang jelas antara eksekutif dan legislatif, baik dari sisi anggaran maupun lokus program. Karena itu, OPD harus menyesuaikan arah kerja mereka dengan kebijakan yang sudah kita sepakati bersama,” jelasnya.

Bupati menekankan tiga fokus utama yang wajib diperhatikan OPD dalam penyusunan anggaran.

Ia menyebut, prioritas tersebut harus menjadi panduan dalam menyusun program yang efektif dan berkelanjutan untuk masyarakat.

“Pertama, pastikan belanja pelayanan minimal terpenuhi. Kedua, program prioritas nasional dalam Asta Cita harus masuk. Ketiga, semua program dedikasi Kukar Idaman Terbaik wajib terakomodir,” tegasnya.

Menurutnya, anggaran daerah harus dikelola dengan bijak dan diarahkan pada kegiatan yang memberi dampak langsung bagi masyarakat.

“Kita kurangi belanja perjalanan dinas dan kegiatan dokumentori. Anggaran harus diarahkan pada kebutuhan nyata masyarakat seperti pembangunan jalan, rumah sakit, rehabilitasi lingkungan, dan infrastruktur dasar lainnya,” pungkasnya. (ak/ko)

Bagikan :