Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) meminta pemerintah daerah segera menuntaskan proses pengangkatan tenaga honorer berstatus R2 dan R3 yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan penempatan.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menilai status ribuan honorer tersebut harus segera diselesaikan agar mereka tidak lagi terkatung-katung tanpa kepastian.
Sebagai informasi, R2 dan R3 merupakan klasifikasi tenaga honorer yang telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetapi belum memperoleh formasi resmi.
Akibatnya, para honorer harus tetap bekerja meski statusnya belum jelas, padahal banyak di antara mereka sudah lama mengabdi di lingkungan Pemkab Kukar.
Ahmad Yani menekankan pentingnya perhatian penuh dari pemerintah daerah agar pengabdian para honorer ini tidak menjadi sia-sia.
Ia menyebutkan, penyelesaian status tersebut harus menjadi prioritas karena menyangkut hidup tenaga kerja yang sudah lama menggantungkan harapan pada jalur PPPK.
“Ya, memang harus diangkat. Namanya juga masyarakat, mereka sudah bekerja dari awal. Apalagi sekarang tidak boleh ada pengangkatan baru, mestinya yang dulu-dulu diselesaikan dulu, apa pun konsekuensinya,” jelasnya ketika dikonfirmasi oleh adakaltim.com pada Sabtu (12/7/2025).
Ia juga menilai, bila kuota pegawai yang disiapkan masih belum sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja di lapangan, mestinya harus ada langkah perbaikan perencanaan.
Menurutnya, selisih antara kebutuhan dan formasi yang tersedia tidak boleh terus-menerus menjadi masalah setiap tahun.
“Semisal ternyata kebutuhan seharusnya 5.000 orang, tapi karena pembatasan malah jadi masalah, ya kita evaluasi dan perbaiki perencanaan itu,” lanjutnya.
Ia optimistis kemampuan anggaran daerah masih mencukupi untuk membiayai pengangkatan honorer R2 dan R3 menjadi PPPK.
Ia menyebut, kepastian status kerja para honorer ini juga akan berdampak positif pada kualitas pelayanan publik di Kukar.
“Selama itu bermanfaat untuk masyarakat dan negara, serta daerah mampu membiayai, kita harus angkat. Tidak boleh ada satu pun yang sudah bekerja di Kukar tidak dilanjutkan jadi PPPK,” pungkasnya. (ak/ko)





