Muhammad Idham Ingatkan PT MIL untuk Jalankan Etika Sosial Terkait Ganti Rugi Tanam Tumbuh

Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Muhammad Idham. (Istimewa)

Tenggarong – Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Idham, menyoroti PT Mitra Indah Lestari (MIL) yang dinilai perlu menunjukkan etika sosial dalam menangani persoalan ganti rugi tanam tumbuh milik warga di Kelurahan Handil Baru, Kecamatan Samboja.

Isu ini kembali menguat setelah beberapa waktu lalu Komisi IV DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas keluhan masyarakat yang terdampak.

Idham menegaskan persoalan tanam tumbuh tidak bisa hanya dilihat dari sisi legalitas lahan.

Ia menilai perusahaan wajib menghargai hasil kerja warga yang telah lebih dulu mengusahakan lahan tersebut.

“Kalau perusahaan menikmati hasil dari lahan, mestinya juga siap memberi ganti terhadap apa yang sudah ditanam warga,” terang Idham saat dihubungi pada Jumat (11/7/2025).

Ia juga menyebut tanam tumbuh adalah hasil jerih payah warga yang layak dihargai, meski status lahan masih belum final.

Sengketa kepemilikan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan nilai tanaman yang ada.

Idham juga mengingatkan warga untuk tetap solid dalam memperjuangkan haknya agar proses penyelesaian tidak berlarut-larut.

“Kalau sikap masyarakat terpecah, penyelesaiannya akan terus tarik-ulur. Harus ada satu suara supaya solusi cepat dicapai,” ujarnya.

Menurut Idham, ganti rugi bukan hanya soal besaran rupiah, melainkan bukti kepedulian perusahaan terhadap dampak sosial di wilayah kerjanya.

“Kalau pun belum bisa mengganti secara penuh, minimal akui dulu ada yang perlu dihargai. Jangan seolah-olah masyarakat tak pernah ada di sana,” jelasnya.

Ia berharap PT MIL ke depan lebih mengedepankan komitmen sosial, bukan hanya berfokus pada keuntungan, tetapi juga berani bertanggung jawab atas dampaknya.

“Perusahaan jangan hanya untung dari tanah orang, tapi juga belajar bertanggung jawab atas dampaknya. Itu baru namanya beretika,” tutupnya. (ak/ko)

Bagikan :