Minim Data Jadi Kendala Utama Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Kukar

Rapat Timpora antara Badan Kesbangpol Kukar dan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Samarinda. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kutai Kartanegara (Kukar) masih menghadapi hambatan besar, terutama soal akses data dan mekanisme koordinasi antarinstansi.

Pembahasan tersebut menjadi topik utama dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kabupaten yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Selasa (5/8/2025).

Rapat ini difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, dan dihadiri camat serta perwakilan kecamatan se-Kukar.

Sekretaris Kesbangpol Kukar, Sutrisno, menyebut pengawasan tidak akan efektif tanpa data yang akurat dan keterbukaan informasi dari berbagai pihak.

Menurutnya, banyak perusahaan masih enggan melaporkan keberadaan TKA secara rutin, padahal pelaporan itu merupakan bagian dari kewajiban hukum.

“Kami akui, data mengenai tenaga kerja asing di Kukar sangat terbatas. Tidak semua perusahaan rutin melapor, padahal itu kewajiban,” ujarnya saat ditemui usai acara.

Sutrisno mengungkapkan, sektor pertambangan menjadi penyumbang terbanyak TKA di Kukar, namun informasi detail mengenai identitas, status, dan aktivitas para pekerja asing tersebut sangat sulit dijangkau oleh pihak pengawasan di daerah.

Ia menyebut kondisi ini sangat tidak ideal untuk membangun sistem pengawasan yang kuat.

Ia menyoroti pula perubahan regulasi yang membuat peran pemerintah daerah menjadi lebih terbatas.

Kini, kata Sutristo, pelaksanaan pengawasan langsung di lapangan tak bisa lagi dilakukan sebebas dulu karena harus melalui jalur koordinasi formal dengan pihak Imigrasi.

“Dulu kami bisa turun langsung bersama Dinas Tenaga Kerja dan Imigrasi untuk mengawasi, tapi sekarang sejak perubahan aturan, koordinasi harus melalui Imigrasi sebagai pimpinan Timpora,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut kerap kali pihaknya hanya menjadi penonton saat perusahaan atau instansi vertikal menutup akses informasi.

Bahkan untuk meminta data dasar, mereka harus menunggu petunjuk dari level pusat.

Forum Timpora, kata Sutrisno, seharusnya menjadi ruang terbuka untuk menyamakan persepsi, menjalin komunikasi, dan menghindari ego sektoral.

Ia berharap, sinergi bisa dibangun kembali agar tidak ada celah pengawasan yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

Ia juga mengingatkan potensi ancaman bisa datang sewaktu-waktu, meski saat ini belum ada kasus besar.

Ia merujuk pada satu kasus lama yang sempat menyita perhatian, ketika seorang TKA asal Tiongkok terlibat kasus pembunuhan dan proses pelacakannya sempat tersendat karena lemahnya data pendukung.

“Ini menyulitkan pengawasan di lapangan. Karena itu, kami berharap forum ini bisa menjadi titik temu agar koordinasi lebih efektif,” ucapnya.

Sutrisno menegaskan bahwa semua pihak perlu bergerak lebih proaktif dan tidak menunggu masalah besar terjadi.

Pengawasan terhadap keberadaan orang asing, katanya, merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas dan kepentingan daerah.

“Pengawasan harus terus ditingkatkan, jangan menunggu ada kejadian baru kita bergerak. Data yang akurat dan kerja sama semua pihak adalah kuncinya,” pungkasnya. (ak/ko)

Bagikan :