Masa Kontrak Pendekar Idaman Berakhir, DPMD Kukar Siapkan Skema Pendampingan Baru

Kepala DPMD Kukar, Arianto. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Masa kontrak Pendamping Kukar (Pendekar) Idaman di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi berakhir seiring selesainya pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021–2026.

Menyusul berakhirnya program tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar kini tengah menyiapkan skema pendampingan baru yang akan disesuaikan dengan arah kebijakan serta program prioritas pemerintah daerah ke depan.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan Pendekar Idaman sebelumnya memang ditugaskan secara khusus untuk mendampingi program-program strategis daerah yang berbeda dengan program rutin pemerintah daerah.

Salah satu program utama yang telah dituntaskan adalah Program Dedikasi Kukar Bebaya, yang di dalamnya terdapat bantuan berbasis RT sebesar Rp50 juta per RT.

“RPJMD periode 2021–2026 sudah selesai. Program Dedikasi Kukar Bebaya juga sudah kita tuntaskan. Karena itu, otomatis pendamping yang memang ditugaskan untuk program tersebut kita selesaikan sesuai dengan prioritas RPJMD,” ujarnya saat di temui di ruangannya, Jumat (23/1/2026).

Ia menegaskan, sejak terhitung 1 Januari 2026, DPMD Kukar sudah tidak lagi mengangkat pendamping desa karena seluruh program yang menjadi dasar penugasan Pendekar Idaman telah berakhir.

Namun demikian, pemerintah daerah ke depan tetap membutuhkan pendampingan untuk mengawal program-program baru yang akan dijalankan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Nah kebetulan Bupati terpilih dan Wakil Bupati terpilih juga punya program yang akan didampingi, seperti program Pendekar sebelumnya. Tapi untuk rekrutmennya, peraturan bupati dan petunjuk teknisnya harus selesai dulu,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Arianto, peraturan bupati yang menjadi payung hukum program pendampingan baru tersebut masih berada pada tahap harmonisasi.

Selama proses itu belum rampung, DPMD Kukar belum dapat memastikan waktu pelaksanaan rekrutmen pendamping.

“Kalau pihak terkait yang melakukan harmonisasi perbup itu selesai cepat, ya kita juga bisa bergerak cepat. Tapi kita tidak bisa berjalan tanpa legalitas,” kata dia.

Pada program sebelumnya, jumlah Pendekar Idaman mencapai 283 orang, terdiri dari pendamping tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.

“Paling tidak di program selanjutnya minimal sama dengan sebelumnya,” pungkasnya. (ak/ko)

Bagikan :