Markaca Ingatkan Pentingnya Izin PBG untuk Cegah Risiko Bencana di Samarinda

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca.

Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca, menegaskan pentingnya regulasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai langkah awal dalam melindungi masyarakat dari potensi bencana akibat pembangunan yang tidak sesuai aturan.

Ia menyoroti masih maraknya pembangunan rumah tanpa izin, khususnya di kawasan rawan seperti lereng dan perbukitan, yang mencerminkan lemahnya kesadaran masyarakat terhadap tata ruang yang aman dan berkelanjutan.

“Instansi pemerintah saja butuh kajian lingkungan sebelum memberi izin, apalagi masyarakat umum. Aturannya jelas, ada kajian yang harus dipenuhi,” ujarnya, Senin (26/5/2025).

Markaca menyayangkan kebiasaan sebagian warga yang lebih dulu membangun rumah sebelum mengurus perizinan. Menurutnya, peninjauan lahan sebelum pembangunan sangat penting untuk mencegah dampak buruk seperti tanah longsor dan banjir.

“Kalau ini terus dibiarkan, kesalahan dalam penataan ruang bisa mengancam keselamatan warga,” tegasnya.

Politikus Partai Gerindra itu juga menekankan bahwa pembangunan di wilayah dengan potensi risiko tinggi harus melalui prosedur perizinan yang ketat, termasuk kajian lingkungan dari instansi teknis terkait.

Ia mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk konsisten menegakkan aturan PBG dan meningkatkan komunikasi dengan masyarakat agar regulasi ini benar-benar dipahami dan dijalankan. “Izin itu penting agar masyarakat juga aman,” pungkas Markaca. (adv)

Bagikan :