Tenggarong – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam aliansi masyarakat untuk transparansi Pilkada Kukar (Mantik Kukar) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor KPU Kukar, Kamis (4/7/2024).
Puluhan masyarakat ini berorasi membawa spanduk hingga membagikan selebaran yang berisi tuntutan kepada para pengendara jalan.
Koordinator lapangan, Hasran menyebut, aksi yang digelar pihaknya ini imbas dari adanya indikasi pencatutan KTP warga Kukar dalam proses pencalonan independent pasangan Awang Yacuob Luthman (AYL)-Ahmad Zais (AZ) di Pilkada Kukar.
Selain itu, pihaknya juga menduga ada pemalsuan surat dukungan yang diberikan oleh pasangan AYL-AZ dalam proses verifikasi administrasi di KPU Kukar.
“Kami menolak adanya indikasi pencatutan KTP dan pembuatan surat dukungan tanpa ada izin dari yang bersangkutan,” ucap Hasran.
Mantik Kukar juga menduga adanya surat dukungan ganda dalam proses pencalonan independent di Pilkada Kukar, yang menyebabkan penggelembungan jumlah dukungan pasangan independent.
“Ada juga KTP beda domisili dan tidak terdaftar di DPT, dipaksakan lulus memenuhi syarat,” ungkapnya.
Hasran mendesak agar KPU dan Bawaslu Kukar menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Mereka (KPU dan Bawaslu Kukar) harus netral, objektif, dan tidak berpihak ke salah satu paslon,” ujar Hasran.
Pihaknya juga meminta agar Polres Kukar menindak tegas oknum pemalsuan KTP dan surat dukungan warga di Pilkada Kukar 2024.
“Karena ini merupakan identitas pribadi yang wajib dilindungi secara hukum,” pungkasnya. (pw)