Kunjungi Kejari Kukar Jaksa Agung Tegaskan Peran Kejaksaan Kawal Pembangunan

Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin saat melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Kukar. (Istimewa)

Tenggarong – Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kukar), Tenggarong pada Kamis (22/1/2026).

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Agung RI untuk memastikan pelaksanaan tugas penegakan hukum di daerah berjalan sejalan dengan prinsip integritas, profesionalisme, serta mendukung pengawalan pembangunan nasional.

Rombongan Kejaksaan Agung RI disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kukar, Tengku Firdaus bersama para pejabat kepala seksi serta seluruh jajaran staf Kejari Kukar.

Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin menegaskan Kejaksaan memiliki peran strategis dalam sistem penegakan hukum nasional sekaligus sebagai pengawal pembangunan.

“Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki peran strategis dalam menjaga supremasi hukum, menegakkan keadilan, serta mendukung terwujudnya pembangunan nasional yang berintegritas,” tegasnya.

Ia menekankan, seluruh insan Adhyaksa harus menjadikan nilai Tri Krama Adhyaksa sebagai pedoman utama dalam bekerja.

“Setiap insan Adhyaksa dituntut untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dalam konteks penegakan hukum, Jaksa Agung memberikan perhatian khusus pada peningkatan kualitas kinerja, terutama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, pidana umum, serta perdata dan tata usaha negara.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, adil, dan tidak pandang bulu, namun tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum,” tegasnya.

Jaksa Agung juga menekankan pentingnya pencegahan korupsi sebagai bagian dari pengawalan pembangunan.

Menurutnya, Kejaksaan tidak hanya hadir dalam aspek penindakan, tetapi juga harus aktif melakukan pendekatan preventif dan edukatif.

Selain itu, ia mengingatkan kepercayaan publik merupakan modal utama institusi Kejaksaan yang harus dijaga bersama.

Oleh karena itu, kata dia, seluruh jajaran agar selalu menjauhi segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan perilaku yang dapat mencederai marwah institusi.

“Kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan adalah modal utama yang harus terus kita jaga. Hindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan bangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Di era keterbukaan informasi, Jaksa Agung juga mendorong Kejaksaan Negeri Kukar untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam mendukung kinerja dan pelayanan publik.

Ia menilai pemanfaatan teknologi menjadi bagian penting untuk meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat komunikasi dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan.

“Manfaatkan teknologi informasi dalam mendukung kinerja dan pelayanan publik, serta bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat,” tuturnya.

Burhanuddin menegaskan pentingnya menjaga semangat pengabdian dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Saya berharap seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kukar dapat terus bekerja dengan semangat pengabdian, loyalitas, dan integritas yang tinggi, demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan berkeadaban,” pungkasnya. (ak/ko)

Bagikan :