KUA PPAS Perubahan APBD 2025 Kukar Disepakati Senilai Rp11,3 Triliun

Pemkab dan DPRD Kukar sepakati KUA-PPAS Perubahan Apbd 2025. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – DPRD bersama Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025 dengan nilai sebesar Rp11,3 triliun dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kukar, Tenggarong pada Selasa (23/9/2025).

Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasyid menerangkan bahwa penurunan nilai APBD dari Rp11,7 triliun menjadi Rp11,3 triliun menuntut pemerintah daerah untuk lebih cermat dalam menyusun program kerja.

Menurutnya, setiap kegiatan harus dipastikan berdampak langsung terhadap masyarakat sehingga penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.

“Alhamdulillah kita telah menyepakati proyeksi Perubahan APBD 2025, meskipun kita harus menyiasati defisit anggaran ini,” ungkap Abdul Rasyid usai rapat paripurna.

Ia menjelaskan, APBD Perubahan 2025 diarahkan untuk memperkuat sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Infrastruktur dasar, peningkatan layanan pendidikan, jaminan kesehatan, hingga pelayanan publik menjadi titik perhatian utama agar kualitas hidup warga Kukar semakin baik.

“Dengan adanya defisit ini, sehingga harus ada kegiatan-kegiatan secara prioritas agar dilakukan seleksi kembali,” tegasnya.

Lebih lanjut, DPRD Kukar menargetkan agar pembahasan Raperda APBD Perubahan segera dituntaskan.

Setelah persetujuan KUA PPAS, pembahasan akan dilanjutkan melalui Badan Anggaran (Banggar) untuk memastikan seluruh program yang disetujui benar-benar dapat direalisasikan.

“Harapan kami, dengan adanya APBD Perubahan 2025 ini seluruh pekerjaan bisa dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu, mengingat waktu perubahan 2025 ini hanya singkat,” pungkasnya. (ak/ko)

Bagikan :