KPU Kukar Gelar Pleno Rekapitulasi Suara PSU Tingkat Kabupaten

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil PSU tingkat kabupaten. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024 tingkat kabupaten yang berlangsung di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong pada Kamis (24/4/25).

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, mengatakan rekapitulasi suara ini adalah tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 195 Tahun 2024.

Sebelumnya, PSU telah dilaksanakan pada 19 April 2025 di seluruh wilayah Kukar yang kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kecamatan dari tanggal 20 hingga 23 April 2025.

“Hari ini, kami melaksanakan rekapitulasi tingkat kabupaten. Terima kasih kepada seluruh penyelenggara pemilu, mulai dari KPPS hingga PPK, atas dedikasi dan kerja kerasnya,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada aparat keamanan serta pemerintah daerah yang turut memastikan kelancaran pelaksanaan PSU.

“Alhamdulillah, kami dapat mengatasi berbagai hambatan berkat semangat kerja sama yang kuat dari semua pihak,” tambahnya.

Proses rekapitulasi pada rapat pleno ini berlangsung lancar, di mana dalam dua setengah jam pertama, enam kecamatan telah berhasil direkap.

Meskipun begitu, KPU Kukar belum bisa memastikan kapan rapat pleno akan selesai.

“Jika proses berjalan lancar tanpa banyak perdebatan, insya Allah bisa selesai sore ini atau malam setelah Isya. Setelah pleno kabupaten selesai, akan ada masa tunggu selama tiga hari kerja untuk melihat apakah ada gugatan. Jika ada, kami akan mengikuti proses sesuai ketentuan,” pungkasnya. (ak/ko)

Bagikan :