Kontribusi Taman Gubang untuk Kukar: Sumbangan Pajak Mencapai 50 Juta Rupiah

Objek Wisata Taman Gubang, Desa Loa Ulung (ist)

KUTAI KARTANEGARA – Taman Gubang, sebuah oasis rekreasi di Desa Loa Ulung, tidak hanya menyuguhkan keceriaan bagi pengunjung, tetapi juga berperan sebagai pilar pendapatan daerah Kutai Kartanegara (Kukar).

Dengan kepatuhan pada regulasi pajak, Taman Gubang telah menyetorkan kontribusi signifikan kepada Pemerintah Daerah Kukar.

Pengelola Taman Gubang, Ahmadi, membenarkan bahwa mereka telah mematuhi kewajiban pajak dengan membayar 10% dari pendapatan tiket masuk dan 20% dari pendapatan wahana.

“Kami sudah memberikan kontribusi ke Pemda yakni pajak, untuk tiket masuk sesuai peraturan daerah 10%, kalau wahana 20% pajaknya. Jadi total sekitar nilai pajak dalam setahun kurang lebih Rp 50 juta, sejauh ini Pemda mendukung kami dan kami mengikuti aturan yaitu wajib pajaknya,” ungkap Ahmadi.

Lebih dari sekadar mencari laba, Taman Gubang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat lokal, terutama di kampung Kajang.

Ahmadi menekankan bahwa keberadaan Taman Gubang telah mendorong peningkatan kesejahteraan, solidaritas, dan kesadaran lingkungan di antara warga.

Dinas Pariwisata Kukar pun tidak tinggal diam. Pengakuan dan dukungan yang diberikan kepada Taman Gubang telah membuahkan hasil, dengan Ahmadi yang siap menjadikan Taman Gubang sebagai model pengelolaan wisata dan pajak yang ideal.

M Ridha Fatrianta, Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Dispar Kukar, mengapresiasi Taman Gubang sebagai salah satu destinasi yang telah memberikan dampak positif bagi daerah, baik dalam aspek pemberdayaan masyarakat maupun kontribusi pajak.

“Sampai dengan saat ini sudah berkontribusi untuk daerah, artinya mereka sejauh ini pengelolaan wisata sudah cukup baik. Dan termasuk wisata yang mendapat penghargaan pemberdayaan masyarakat dan lingkungan dari Dispar Kukar pada tahun 2023 lalu,” ujar M Ridha Fatrianta.

Ridha juga mengungkapkan rencana Dispar Kukar untuk menjadikan Taman Gubang sebagai contoh utama dalam pengelolaan wisata dan pajak, sebagai langkah strategis untuk mengangkat standar pengelolaan wisata di Kukar ke tingkat yang lebih tinggi. (ADV)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *