Tenggarong – Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah berupaya mendorong peningkatan insentif bagi guru swasta melalui revisi kebijakan pemerintah daerah.
Hal ini menjadi pembahasan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar serta Forum Guru Swasta Kukar di Ruang Banmus DPRD Kukar, Senin (21/7/2025).
Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, menegaskan pihaknya akan terus memperjuangkan agar kesejahteraan guru swasta dapat ditingkatkan.
“Ya kita DPRD mencoba meramu supaya ada peningkatan terhadap insentif para rekan-rekan guru swasta,” ujarnya.
Ia menjelaskan, meski Kukar memiliki insentif guru swasta tertinggi di Kalimantan Timur, namun peningkatan selama ini masih lebih banyak diterima oleh guru ASN dan PPPK.
“Makanya ini menyesuaikan saja, menyesuaikan kemampuan-kemampuan daerah,” kata dia.
Ia mencontohkan, bila ditambah Rp500 ribu per orang, maka tambahan beban APBD bisa mencapai Rp16 miliar.
Meski begitu, pihaknya berkomitmen mengupayakan revisi Peraturan Bupati agar kesejahteraan guru swasta tetap meningkat.
“Poinnya DPRD tidak tinggal diam, tetap mengupayakan,” tegasnya.
Di forum yang sama, Ketua Forum Guru Swasta Kukar, Bahrul menuturkan, para guru swasta sebenarnya sudah lama berharap ada perhatian lebih serius dari pemerintah daerah.
Menurutnya, sejak awal tahun 2000-an hingga kini, jumlah insentif daerah yang diterima guru swasta di Kukar tidak berubah signifikan.
Banyak guru senior pun mengaku tunjangan mereka masih sama seperti 20 tahun lalu, sementara beban kerja semakin besar.
Bahrul juga menggambarkan realita di lapangan, di mana para guru swasta harus berbagi waktu dan tenaga mengajar dengan kondisi tunjangan yang minim.
Mereka kerap menjalankan tugas mengajar dengan jam padat, tanpa jaminan tambahan seperti guru negeri yang sudah memperoleh berbagai tunjangan dan fasilitas.
Sementara di daerah lain seperti Bontang, tunjangan untuk guru swasta mulai dinaikkan hingga Rp2 juta per bulan pada tahun ini.
Ia menilai selisih tunjangan dengan guru ASN dan PPPK di Kukar semakin melebar.
Bahkan, kata dia, di Kukar sendiri guru P3K sudah bisa menerima hingga Rp2,6 juta, sedangkan guru swasta masih bertahan di angka di bawah Rp1 juta.
Meski demikian, Bahrul menegaskan para guru swasta tidak meminta penyetaraan penuh, mereka hanya berharap ada penyesuaian yang pantas untuk menjaga semangat mengajar.
Bahrul pun berharap pemerintah daerah membuka ruang dialog lebih intens agar kesejahteraan guru swasta mendapat tempat dalam kebijakan daerah.
Baginya, insentif yang layak bukan sekadar angka, tetapi juga penghargaan bagi perjuangan guru swasta dalam mencerdaskan anak-anak Kukar.
“Tunjangan ini bukan untuk kami pribadi, tapi untuk mendukung semangat kami dalam mendidik generasi Kukar. Karena hasil dari pendidikan ini, pada akhirnya, juga akan dinikmati oleh daerah,” tutupnya. (ak/ko)





