Tenggarong – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menegaskan proyek pembangunan baru tidak akan dibuka sebelum seluruh pekerjaan infrastruktur yang masih berjalan diselesaikan secara tuntas.
Sikap ini diambil untuk memastikan pembangunan berjalan efektif, tidak tumpang tindih, dan tidak menimbulkan pemborosan anggaran.
Yani menilai penyelesaian proyek lama harus menjadi prioritas agar manfaatnya dapat dirasakan maksimal oleh masyarakat.
Dirinya menjelaskan bahwa langkah pengetatan ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam menjaga kualitas pembangunan.
Ia menegaskan bahwa sejumlah proyek yang sedang berlangsung memerlukan evaluasi menyeluruh agar tidak meninggalkan persoalan di kemudian hari.
“Kita tidak boleh membuka pekerjaan baru sementara yang sebelumnya belum clear. Prinsipnya, selesaikan dulu yang sudah berjalan,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Menurutnya, DPRD Kukar akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap seluruh proyek infrastruktur, terutama berkaitan dengan penganggaran.
Ia menekankan bahwa setiap rupiah dalam APBD harus diarahkan pada kegiatan yang benar-benar memiliki urgensi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami memastikan pengawasan dilakukan secara ketat, termasuk pada aspek perencanaan dan anggarannya,” tegasnya.
Ahmad Yani juga memberi perhatian khusus pada pembangunan jalan, yang menurutnya masih menjadi kebutuhan mendesak di sejumlah wilayah.
Ia menjelaskan, perbaikan dan penyelesaian berbagai ruas jalan harus diprioritaskan mengingat pengaruhnya terhadap konektivitas wilayah dan pertumbuhan ekonomi lokal.
Menurutnya, akses yang baik akan membuka ruang mobilitas masyarakat dan distribusi barang yang lebih lancar.
“Fokus kami jelas,pekerjaan lama harus tuntas, tidak boleh ada yang terbengkalai. Setelah itu barulah pembangunan baru bisa dibicarakan,” tutupnya. (ak/ko)





