Ketua DPRD Kukar Nilai Potensi Pajak dan Aset Daerah Masih Belum Optimal

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menilai pengelolaan potensi pajak dan aset daerah masih belum berjalan optimal untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penilaian tersebut disampaikan menyikapi capaian PAD tahun 2025 yang berdasarkan informasi Badan Pendapatan Daerah sudah mencapai sekitar 70 persen dari target yang telah ditetapkan.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menyebut, capaian tersebut merupakan hasil perhitungan teknis dari organisasi perangkat daerah yang berwenang.

Namun ia menegaskan, capaian itu tetap harus direspons dengan langkah-langkah penguatan agar realisasi PAD bisa terus meningkat.

“Tetapi kita tetap berharap kinerja pendapatan bisa lebih dimaksimalkan,” ujarnya kepada adakaltim.com, Senin (15/12/2025).

Menurutnya, target PAD yang telah direncanakan harus diupayakan agar selisih realisasi tidak terlalu jauh.

Ia mengingatkan pentingnya optimalisasi sejak awal agar tidak terjadi deviasi besar di akhir tahun anggaran.

“Kalau sudah direncanakan 100 persen, paling tidak melesetnya jangan sampai jauh. Idealnya hanya sekitar 10 persen, jangan sampai 30 persen,” kata dia.

Ia menjelaskan, masih banyak sektor yang dapat dioptimalkan sebagai sumber PAD, mulai dari pajak air tanah, pajak restoran, pajak hiburan, hingga kontribusi dari tempat-tempat usaha hiburan.

Selain itu, kata dia, pemanfaatan aset daerah juga dinilai belum maksimal meski nilainya sangat besar.

“Aset daerah kita nilainya ratusan miliar rupiah, tapi sebagian belum memberikan kontribusi ekonomi yang nyata bagi daerah,” sebutnya.

Selain sektor pajak dan aset, DPRD Kukar juga mendorong optimalisasi pendapatan dari sektor lain, termasuk penggunaan bahan bakar kendaraan dan alat berat oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kukar.

Ahmad Yani menegaskan DPRD siap memberikan dukungan kebijakan agar upaya peningkatan PAD dapat berjalan lebih maksimal.

“Ini perlu kita kerjakan bersama, agar seluruh potensi yang ada benar-benar bisa meningkatkan pendapatan daerah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, target PAD Kukar pada tahun 2025 dalam rancangan perubahan APBD diproyeksikan mencapai sekitar Rp953 miliar. (ak/ko)

Bagikan :