Tenggarong – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani meminta Pemkab Kukar untuk benar-benar serius dalam mengatasi krisis air bersih yang masih terjadi di sejumlah wilayah, termasuk di Desa Bendang Raya, Kecamatan Tenggarong.
Ia menilai, kebutuhan air bersih merupakan hak dasar masyarakat yang harus menjadi perhatian utama dan tidak boleh lagi dibiarkan berlarut-larut.
“Tidak boleh lagi ada wilayah atau masyarakat yang tidak menikmati air bersih. Karena itu, jika diperlukan pembangunan instalasi atau jaringan pemipaan, maka harus dimasukkan dalam APBD Tahun 2026,” ucapnya, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, persoalan air bersih bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
Ia menilai, program penyediaan air bersih harus menjadi prioritas utama bagi Pemkab Kukar.
Bahkan, kata dia, kegiatan lain bisa ditunda atau dibatalkan asalkan masyarakat bisa mendapatkan akses air bersih secara penuh dan layak.
“Yang paling penting adalah bagaimana air bersih bisa sampai ke rumah warga. Air yang telah diolah oleh PDAM harus dapat dinikmati masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Ahmad Yani mengatakan, struktur APBD Kukar wajib mengalokasikan pembangunan instalasi dan jaringan pemipaan agar distribusi air bersih tersalurkan dengan baik.
Ia juga menegaskan bahwa program ini harus mulai direncanakan dan dilaksanakan sejak tahun anggaran 2026 agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
“DPRD Kukar menghimbau pemerintah kabupaten untuk menuntaskan seluruh permasalahan air bersih yang masih terjadi. Jika masih ada masyarakat yang belum menikmati air bersih, hal tersebut harus segera diselesaikan pada tahun 2026 dan tidak boleh diabaikan,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyoroti peran Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) yang dianggap sangat vital dalam penyediaan air bersih.
Ahmad Yani meminta agar dinas tersebut mengalokasikan anggaran khusus untuk kebutuhan tersebut dan tidak mencari alasan untuk menundanya.
“Kalaupun anggarannya terbatas, bisa menggunakan skema multiyears agar proyek tetap berjalan,” jelasnya.
Ahmad Yani menegaskan bahwa Pemkab Kukar harus berani memprioritaskan kebutuhan air bersih, meskipun membutuhkan biaya besar.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda atau mengabaikannya,” pungkasnya. (ak/ko)





