Tenggarong – Upaya Satpol-PP Kutai Kartanegara dalam meningkatkan kapasitas anggotanya menghadapi tantangan keterbatasan anggaran.
Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol-PP Kukar, Awang Febri Sofyar mengungkapkan bahwa program pelatihan yang direncanakan sering kali terkendala oleh aturan yang membatasi penganggaran.
Menurut Awang, Kepmendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Kepmendagri Nomor 050 Tahun 2020 menghapus program pengembangan SDA dari struktur resmi Satpol-PP. Hal ini membuat pihaknya sulit mengalokasikan dana untuk pelatihan.
“Bidang SDA di Satpol-PP sebenarnya sudah tidak ada di dalam program resmi. Tapi di Peraturan Bupati Kukar, bidang ini masih ada, sehingga kami harus mencari solusi,” ungkapnya.
Meski begitu, Satpol-PP tetap mengirimkan anggotanya untuk melakukan pelatihan secara bertahap.
Awang menyebutkan, pelatihan seperti penanganan huru-hara dan pelatihan PPNS sangat penting untuk menunjang tugas di lapangan.
“Kami tetap upayakan, meski harus bertahap. Ini penting untuk memastikan anggota kami bertindak sesuai prosedur dan tidak sembarangan,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pelatihan lanjutan bagi anggota PPNS, terutama dalam aspek pemberkasan dan penyelidikan.
“Setelah mereka mengikuti pelatihan PPNS dasar, mereka perlu meningkatkan kapasitasnya. Misalnya, pemberkasan dan penyidikan itu perlu upgrade skill melalui pelatihan berkelanjutan,” jelas Awang.
Awang berharap pemerintah daerah dapat lebih fleksibel dalam mendukung kebutuhan pengembangan SDA Satpol-PP.
“Kami ingin semua anggota memiliki kompetensi yang memadai agar bisa menjalankan tugas dengan baik. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga tentang melayani masyarakat dengan optimal,” tutupnya. (adv/ak)